Kepala Subdirektorat Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan (pegang mic)
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mewujudkan KUA berdaya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyediaan sistem dashboard terintegrasi untuk memetakan kondisi sarana dan prasarana KUA di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan, dalam kegiatan bertajuk Pemenuhan KUA Berdaya dalam Lingkup Sarana dan Prasarana KUA, Selasa (24/6/2025) di Jakarta. Menurutnya, inisiatif kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi vital KUA di tengah masyarakat.
“Pak Dirjen ingin data seluruh KUA bisa langsung terbaca dari dashboard. Misalnya, ketika klik KUA Tanah Abang, langsung muncul status tanah, jumlah SDM, hingga riwayat pembangunan. Tidak perlu scroll satu per satu dari 5.917 KUA,” ujar Jajang.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 371 lahan KUA yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Dari jumlah tersebut, 146 lahan teridentifikasi dalam kondisi idle. “Kami akan petakan 146 lahan idle itu. Tidak semua akan dibangun, tapi setidaknya bisa dimaksimalkan. Misalnya, dimanfaatkan untuk pembangunan gedung arsip atau ruang layanan lain yang dibutuhkan,” jelasnya.
Jajang juga menyinggung pentingnya revitalisasi peran KUA seperti masa lalu. Dulu, banyak tanah KUA berasal dari wakaf karena kepala KUA dikenal sebagai kiai atau tokoh agama yang dihormati. Menurutnya, fungsi dan vitalitas KUA perlu dikembalikan agar mampu menjawab kebutuhan seluruh umat beragama, tidak hanya umat Islam.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemenuhan sarana pengolahan data KUA, termasuk dukungan sistem Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Banyak KUA masih mengeluhkan kinerja aplikasi yang lambat. Oleh karena itu, Kementerian Agama mengusulkan pengadaan alat pengolah data dengan anggaran yang dialokasikan di tingkat Kantor Wilayah.
“Anggaran yang diajukan untuk pengolah data ini mencapai Rp98 miliar. Mudah-mudahan bisa terealisasi. Ini untuk memastikan pelayanan berbasis digital bisa berjalan baik,” tegasnya.
Jajang juga mengulas penggunaan PNBP yang diarahkan oleh Dirjen Bimas Islam untuk membiayai jasa profesi (jaspro), transportasi, dan pemenuhan sarana prasarana KUA.
Ia berharap, melalui pertemuan ini, dapat dirumuskan langkah konkret untuk menindaklanjuti kebutuhan KUA, baik dari aspek lahan, SDM, hingga dukungan teknologi, sehingga KUA berdaya dapat diwujudkan secara menyeluruh dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Mr)