Megah Erisniawati serahkan sertifikat tanah bangunan untuk diproses menjadi sertifkat tanah wakaf musala Nailun Najah, Pamotan.
Rembang (Kemenag) — Megah Erisniawati Ernien, warga Kecamatan Pamotan dengan mantap mengucapkan ikrar wakaf atas sebidang tanahnya untuk pembangunan musala di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Ikrar wakaf ini menjadi beda dengan yang lain. Megah adalah warga Kecamatan Rembang yang beragama Katolik. Namun dengan tulus dan Ikhlas, Megah mewakafkan tanahnya untuk musala Nailun Najah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pamotan yang juga selaku Pejabat Pembuat AKta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Pamotan, M. Subchan memandu Megah mengucapkan ikrar wakaf.
“Hari ini, Selasa 22 Juli 2025, saya dari hati yang paling dalam mengikhlaskan untuk mewakafkan tanah kapling saya untuk kepentingan musala Nailun Najah. Demikian ikrar wakaf kami agar diterima dan digunakan untuk kepentingan yang semestinya,” ucap Megah.
Dalam prosesi tersebut, Muhammad Riswanto ditunjuk sebagai nadzir wakaf yang akan bertanggung jawab mengelola dan menjaga amanah wakaf tersebut. Sementara itu, dua tokoh masyarakat yakni Duwi Rohmad dan Subejo, turut hadir sebagai saksi sah dalam proses ikrar.
Subchan mengapresiasi niat luhur sang wakif dan menyebut peristiwa ini sebagai wujud nyata kerukunan antarumat beragama.
“Ini adalah contoh konkret bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi dapat diwujudkan dalam bentuk nyata. Wakaf ini menjadi ladang amal, tidak hanya bagi umat Islam, tapi juga simbol persaudaraan lintas keyakinan,” ucap Subchan.
Megah mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mewakafkan tanah tersebut lahir dari dorongan kemanusiaan dan rasa kepedulian terhadap umat beragama di lingkungan tersebut.
“Saya berharap tanah ini bisa bermanfaat untuk umat Muslim dalam menjalankan ibadahnya. Karena bagi saya, saling membantu adalah bagian dari nilai universal kemanusiaan,” ucap Megah.
Ia juga tak lupa mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA Pamotan.
“Saya berterima kasih kepada KUA Kecamatan Pamotan yang telah memfasilitasi dengan baik proses ikrar wakaf ini. Semuanya berjalan lancar dan penuh kekeluargaan,” imbuhnya.
Ikrar wakaf ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi langkah Megah sebagai wujud teladan toleransi dan kontribusi nyata dalam kehidupan beragama yang damai.