Momentum penting dalam kerja sama internasional bidang digital kembali terukir melalui pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin yang menyaksikan langsung dimulainya implementasi kerjasama strategis antara kedua negara.
Berlangsung megah di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, peristiwa ini ditandai dengan prosesi pertukaran dokumen bilateral yang memperkuat sinergi Indonesia–Rusia di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Ini bukan sekadar seremoni diplomatik, tetapi langkah konkret menuju masa depan digital yang inklusif, adaptif, dan saling memperkuat.
Salah satu dokumen utama yang menjadi sorotan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia.
Penandatanganan MoU ini membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih dalam dalam berbagai sektor digital mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran teknologi, hingga pengembangan konten media lintas negara yang mendorong narasi kolaboratif di era konektivitas tinggi.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan simbolis, tetapi langsung bergerak ke tahap implementasi aktif.
Salah satu langkah nyata adalah pembentukan Sub-Komite Khusus yang bertugas merancang dan mengawal eksekusi program digital antarnegara, termasuk pelatihan talenta digital, riset bersama, serta penyusunan regulasi inklusif yang mengakomodasi kepentingan pengguna internet dari berbagai latar belakang.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek krusial dalam transformasi digital, pengembangan teknologi jaringan 5G dan ekosistem Internet of Things (IoT), penataan spektrum frekuensi radio secara lebih efisien, penguatan perlindungan dan respons keamanan siber, hingga eksplorasi kebijakan tata kelola internet yang demokratis dan berpihak pada kepentingan publik.
Tidak hanya itu, kerja sama juga melibatkan pertukaran riset strategis antarlembaga serta produksi konten digital lintas negara yang bersifat edukatif, kultural, dan inovatif.
Rusia dipandang sebagai mitra digital strategis yang layak karena keberhasilannya menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi dan terjangkau bagi lebih dari 90 persen populasinya.
Dengan tarif broadband rumah berkisar antara Rp95.000 hingga Rp160.000 per bulan, pencapaian Rusia dalam pemerataan akses digital menjadi referensi potensial bagi Indonesia, khususnya dalam menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal ini membuka kemungkinan baru dalam mewujudkan cita-cita literasi digital dan inklusivitas teknologi bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
Pertukaran dokumen ini merupakan bagian dari empat nota penting yang disahkan dalam forum bilateral tersebut meliputi bidang pendidikan tinggi, transportasi lintas negara, investasi strategis, serta digitalisasi dan media massa.
Keseluruhan nota ini diperkuat dengan ditandatanganinya Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia, sebuah kerangka kerja jangka panjang yang menegaskan arah baru hubungan bilateral yang lebih kuat, saling menguntungkan, dan adaptif terhadap tantangan geopolitik serta revolusi digital global.
Menurut Meutya Hafid, diplomasi digital Indonesia kini tengah memasuki fase kematangan. Lewat kerja sama konkret dengan negara mitra seperti Rusia, Indonesia tidak hanya berperan sebagai pasar digital besar di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai kontributor aktif dalam percaturan teknologi global yang dinamis.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dengan potensi perpanjangan otomatis, memberikan kepastian dan stabilitas dalam merancang fondasi transformasi digital nasional yang berkelanjutan, aman, dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.
“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tegas Meutya Hafid.
Dengan langkah ini, Indonesia menegaskan peran strategisnya dalam membentuk masa depan digital dunia di mana kolaborasi lintas negara bukan hanya sebuah opsi, tetapi kebutuhan untuk menjawab peluang dan tantangan abad ke-21.