Di Hari UMKM Nasional dan perayaan ulang tahun ke-16 Tokopedia, kolaborasi strategis antara Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan kampanye #JualanNyaman sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha lokal. Kampanye ini bukan sekadar selebrasi, melainkan langkah konkret untuk membangun ekosistem niaga elektronik yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Salah satu inisiatif utamanya adalah penyelenggaraan Seminar Kekayaan Intelektual (KI) yang ditujukan khusus bagi UMKM, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk dan karya yang mereka hasilkan.
Di tengah pesatnya pertumbuhan bisnis digital, perlindungan KI menjadi isu krusial yang masih belum dipahami secara luas oleh pelaku UMKM. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 90% UMKM di Indonesia belum menyadari pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas merek dan produk mereka.
Menanggapi hal ini, Stephanie Susilo selaku Senior Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia menegaskan bahwa merek dan karya bukan hanya identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang perlu dijaga.
“Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan mitra hukum seperti K&K Advocates, Tokopedia dan TikTok Shop berkomitmen untuk terus mendorong edukasi dan sosialisasi agar lebih banyak penjual menjadi pemilik sah atas KI mereka dan bisa berjualan dengan tenang,” katanya.
Pentingnya kepemilikan KI juga ditegaskan oleh Razilu, Direktur Jenderal DJKI, Kementerian Hukum dan HAM RI. Menurutnya, legalitas usaha melalui KI bukan hanya melindungi identitas bisnis, tetapi juga membuka peluang ekspansi melalui lisensi dan waralaba.
“Dengan memiliki KI, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memperkuat posisi mereka di pasar digital yang semakin kompetitif. DJKI pun mengapresiasi langkah Tokopedia dan TikTok Shop dalam mendorong kepemilikan KI sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan,” jelas Razilu.
Dari sisi praktisi hukum, Risti Wulansari, S.H., M.H., selaku Senior Partner K&K Advocates, menyoroti bahwa perlindungan KI bukan sekadar strategi bisnis, melainkan fondasi hukum yang penting untuk menjaga orisinalitas dan mencegah pelanggaran.
Merek yang kuat dan terlindungi secara hukum dapat meningkatkan kredibilitas usaha, menarik investor, dan memperkuat daya saing di pasar. Karena itu, penting bagi pelaku UMKM untuk mulai melindungi KI sejak dini dan menjadikannya bagian integral dari strategi pertumbuhan usaha.
Kampanye #JualanNyaman juga menghadirkan berbagai strategi perlindungan KI yang dirancang untuk mendukung UMKM dalam menjalankan bisnis secara aman dan sesuai regulasi.
Selain seminar offline, Tokopedia dan TikTok Shop telah merancang Kebijakan Kekayaan Intelektual yang menjelaskan secara rinci jenis pelanggaran KI, produk berisiko, serta panduan praktis untuk menghindari pelanggaran.
Pemahaman terhadap kebijakan ini menjadi kunci agar penjual dapat menghindari risiko seperti penurunan performa toko, pemblokiran produk, hingga konsekuensi hukum yang lebih serius.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Tokopedia dan TikTok Shop juga membuka akses bagi penjual yang telah memiliki KI untuk bergabung dalam ekosistem ‘Mall’. Program ini menawarkan berbagai keuntungan seperti jaminan produk 100% asli, gratis ongkir, dan kebijakan retur 15 hari.
Hasilnya, jumlah penjual yang tergabung dalam ‘Mall’ meningkat lebih dari empat kali lipat di semester pertama 2025 dibandingkan periode sebelumnya. Bahkan, sejumlah brand lokal yang tergabung mencatat lonjakan transaksi hingga 15 kali lipat, menunjukkan bahwa perlindungan KI dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan bisnis.
Untuk memperkuat perlindungan, platform juga menghadirkan IP Protection Center, sebuah pusat pelaporan KI yang memungkinkan pemilik merek menjaga haknya secara langsung. Fitur ‘Laporkan’ juga tersedia agar pengguna dapat menginformasikan pelanggaran yang ditemukan dengan mudah.
Semua fitur ini dirancang agar penjual yang taat aturan dapat terus berkembang dan fokus pada bisnis mereka tanpa gangguan. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, Tokopedia dan TikTok Shop membuktikan bahwa perlindungan KI bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang menciptakan ruang aman bagi UMKM untuk tumbuh dan #JualanNyaman di era digital.
