Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025–2029
Jakarta (Kemenag) — Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga keuangan umat untuk mengoptimalkan potensi dana keagamaan. Langkah ini diyakini mampu mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025–2029 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia mengatakan, presiden memberi arahan agar pundi-pundi keumatan, seperti zakat, sedekah, dan wakaf, dikelola secara profesional dan diberdayakan secara maksimal. “Presiden Prabowo meminta agar dana keagamaan ini tidak hanya berhenti sebagai ritual ibadah, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang konkret dan berdampak. Kami diberi tugas untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan umat untuk memaksimalkan potensi ini,” ujar Menag.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya bertugas memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menegaskan, reformasi birokrasi di Kemenag tidak hanya menyasar pelayanan, tetapi juga pada efektivitas peran keagamaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Arahan Pak Presiden, agama harus hadir secara konkret dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Dana umat ini adalah salah satu alatnya, dan tugas kami adalah memastikan pengelolaannya transparan, profesional, dan tepat sasaran,” pungkas Menag.
Menag menjelaskan, konsep pemberdayaan ekonomi umat telah terbukti efektif sejak masa Nabi Muhammad SAW. Berbagai sumber dana keagamaan dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat saat itu. Jika dikelola dengan pendekatan modern, imbuhnya, potensi tersebut bisa dihidupkan kembali untuk menjawab tantangan kemiskinan saat ini.
Ia menambahkan, potensi dana umat dari zakat saja diperkirakan mencapai Rp327 triliun. Namun, realisasi penghimpunan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baru sekitar Rp41 triliun. Dengan asumsi kebutuhan hidup dasar sebesar Rp600 ribu per bulan, kebutuhan untuk memberdayakan seluruh penduduk miskin mutlak berdasarkan data BPS hanya sekitar Rp20 triliun per tahun.
Menag juga mengungkapkan potensi wakaf yang menurutnya bisa menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan. “Potensi wakaf di Indonesia itu mencapai Rp180 triliun. Bahkan, tanah wakaf di Indonesia luasnya dua kali lipat dari negara Singapura,” ungkap Menag.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Wihaji, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad dan sejumlah pejabat eselon I Kemenag lainnya.
(Wcp/Mr)