Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick, pada Kamis (24/7) mengeluarkan peringatan keras bahwa aplikasi video pendek TikTok akan “gelap total” alias tidak dapat beroperasi di wilayah AS jika pemerintah China tidak menyetujui kesepakatan penjualan aset TikTok ke investor AS.
Dalam wawancara eksklusif bersama CNBC, Lutnick menegaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat harus memiliki kendali penuh atas algoritma dan teknologi yang digunakan TikTok.
“China boleh memiliki sebagian kecil, atau ByteDance sebagai pemilik saat ini boleh menyisakan sedikit kepemilikan. Tapi intinya, teknologi dan algoritma harus dikendalikan sepenuhnya oleh Amerika,” kata Lutnick, seperti yang juga dilansir dari Reuters.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Donald Trump memperpanjang tenggat waktu divestasi TikTok selama 90 hari, hingga 17 September 2025. Padahal, undang-undang yang disahkan pada 2024 sebelumnya telah menetapkan batas waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual atau menutup operasional TikTok, jika tidak ada kemajuan signifikan.
Rencana pemisahan operasi TikTok di AS menjadi entitas baru yang berbasis di Amerika dan mayoritas dimiliki oleh investor lokal sempat dibahas pada musim semi lalu. Namun, proses itu terhenti setelah pemerintah China mengindikasikan penolakan menyusul pengumuman Trump terkait kenaikan tarif besar-besaran terhadap barang impor asal China.
“Jika kesepakatan itu disetujui oleh pemerintah China, maka penjualan akan berjalan. Tapi jika tidak, TikTok akan dihentikan operasionalnya di AS. Dan keputusan itu akan dibuat dalam waktu dekat,” ujar Lutnick.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak TikTok belum memberikan komentar resmi.
Dalam perkembangan terpisah, Jaksa Agung Pam Bondi mengirimkan surat kepada Apple, Google, dan sejumlah perusahaan teknologi lain yang menyediakan layanan atau menjadi tuan rumah aplikasi TikTok.
Surat-surat yang dipublikasikan bulan ini menyebutkan bahwa Departemen Kehakiman AS tidak akan menuntut perusahaan-perusahaan tersebut atas potensi pelanggaran undang-undang, dengan alasan penghentian mendadak TikTok dapat mengganggu peran Presiden dalam urusan keamanan nasional dan hubungan luar negeri.
Namun, langkah Trump memperpanjang tenggat waktu menuai kritik. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat menilai bahwa Presiden tidak memiliki dasar hukum untuk memperpanjang masa tenggang dan menyatakan bahwa kesepakatan yang saat ini dibahas pun belum tentu memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan.
Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif di AS, keputusan ini berpotensi mengguncang ekosistem digital dan media sosial di negara tersebut. Jika kesepakatan gagal dan aplikasi benar-benar diblokir, maka TikTok akan menjadi salah satu platform teknologi asing terbesar yang dihentikan secara paksa oleh pemerintah AS.