Menag menerima LHP semester II 2024 dari BPK, Jumat (25/4/2025)
Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut diserahkan oleh Anggota V BPK Bobby Adityo Rizaldi, di Auditorium BPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Bobby menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah terjalin erat antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPK. Ia menilai, kerja sama ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
Dalam LHP tersebut, BPK melaporkan hasil dari pemeriksaan pada tiga objek utama, yakni efektivitas penyelenggaraan ibadah haji, efektivitas program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2022–2024, serta kepatuhan dalam pengelolaan Rumah Sakit Haji. Dari hasil pemeriksaan pada penyelenggaraan ibadah haji, BPK menemukan beberapa temuan dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
BPK meminta agar Kementerian Agama menyusun rencana aksi tindak lanjut, dan melaksanakannya paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. BPK menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan, melalui tindak lanjut yang serius, pelaksanaan prinsip good governance di lingkungan Kemenag dapat mencapai 100 persen, sehingga pelayanan publik pun semakin berkualitas.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam menyusun laporan hasil pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk penyempurnaan program dan pelayanan di masa mendatang.
Terkait penyelenggaraan ibadah haji, Menag mengakui bahwa meskipun indeks kepuasan jemaah yang diukur oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, tetap ada ruang untuk perbaikan.
“Penyempurnaan akan terus dilakukan, baik dari segi formal maupun non-formal,” ujar Menag.
Menurutnya, selain memenuhi kriteria administratif, Kemenag juga harus mampu menunjukkan kehadiran nyata di tengah umat dalam membina kehidupan beragama. Dengan demikian, kehadiran Kemenag tidak hanya terlihat dari aspek kebijakan, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.
“Insya Allah dan pasti kami akan jadikan masukan yang berharga dan akan kami segera tindak lanjuti dan evaluasi,” pungkas Menag