Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa pemblokiran sementara terhadap Archive.org merupakan langkah proteksi yang terukur dan berbasiskan prosedur hukum. Tindakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten dengan muatan perjudian online dan pornografi.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian upaya komunikasi resmi yang telah dilakukan melalui surat kepada pihak Archive.org, namun sayangnya respons yang diterima tidak memadai.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons,” jelasnya.
Pemblokiran ini bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak. Proses verifikasi dan analisis mendalam konten dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap pelanggaran tertangani dengan baik.
Alexander Sabar menekankan bahwa sebelum langkah tegas diambil, pihak Kemkomdigi telah memberikan kesempatan kepada Archive.org untuk merespons temuan tersebut. Namun, ketika komunikasi tidak berjalan sesuai harapan dan pelanggaran semakin nyata, pemblokiran pun menjadi pilihan terakhir demi menjaga kesehatan dan keamanan ruang digital di Indonesia.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Sebagai platform arsip digital global yang menyimpan jutaan dokumen, buku, rekaman audio, dan film, Archive.org memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di setiap wilayah operasinya.
Nilai historis dan manfaat literasi yang ditawarkan tidak seharusnya dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya terus tersedia di Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh konten seperti judol dan pornografi terutama terhadap generasi muda dan pengguna internet lainnya.
Selain pelanggaran konten yang mengandung unsur perjudian online dan pornografi, Kemkomdigi juga mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran hak cipta di Archive.org.. Banyak karya, seperti buku, film, dan perangkat lunak yang diarsipkan di platform tersebut masih berada di bawah perlindungan hukum kekayaan intelektual.
“Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri kreatif nasional adalah prioritas, sehingga setiap konten yang tidak memiliki status lisensi jelas perlu dievaluasi lebih lanjut agar tidak merugikan para kreator dalam negeri,” jelas Alexander.
Alexander menambahkan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan akan dicabut apabila Archive.org berhasil melakukan pembersihan konten-konten bermasalah serta memperkuat sistem moderasinya. Langkah ini juga berfungsi sebagai eskalasi untuk membuka kembali jalur komunikasi yang selama ini tidak efektif.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tindakan tegas dari pemerintah kerap memicu respons positif dari platform digital besar, seperti yang pernah dilakukan terhadap YouTube, Google, dan TikTok.
Praktik pembatasan akses terhadap platform digital global bukanlah hal baru. Negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki telah menerapkan kebijakan serupa dengan Archive.org sebagai respons atas konten yang tidak sesuai dengan regulasi domestik mereka.
Pendekatan ini menegaskan bahwa setiap platform global harus menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di setiap negara tempat mereka beroperasi. Pada akhirnya, prioritas utama Kemkomdigi adalah menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Tindakan pemblokiran sementara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ruang siber yang sehat dan tertib, tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam menegakkan kedaulatan digital dan memastikan bahwa setiap platform global yang hadir di tanah air harus bertanggung jawab penuh atas konten yang mereka sediakan.