Perseteruan hukum besar kembali mengguncang dunia industri game global. Sony Interactive Entertainment (SIE) resmi melayangkan gugatan terhadap raksasa teknologi asal Tiongkok, Tencent, atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait game terbaru besutan Polaris Quest, berjudul Light of Motiram.
Sony menuduh game tersebut merupakan “slavish clone” alias tiruan secara menyeluruh dari waralaba eksklusif mereka, Horizon, yang dikenal luas berkat dua judul populernya: Horizon Zero Dawn dan Horizon Forbidden West.
Dilansir dari The Verge (29/07/25), gugatan ini diajukan ke pengadilan federal di Amerika Serikat dan menyebut bahwa Light of Motiram secara langsung menyalin elemen kunci dari seri Horizon, baik dari sisi desain karakter, alur cerita, hingga mekanisme gameplay.
Baca juga: Adu Gengsi 8 Tim Terbaik di Grand Final iQOO Esports Cup 2025, Siapa Yang Akan Juara?
Langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk perlindungan serius terhadap properti intelektual yang telah dibangun Sony dengan investasi besar selama bertahun-tahun.
Dalam berkas gugatan yang diajukan, Sony menyatakan bahwa Light of Motiram tidak sekadar “terinspirasi” oleh Horizon, tetapi telah melanggar batas dengan menyalin secara terang-terangan berbagai aspek estetika dan gameplay.
Salah satu bukti utama yang diajukan adalah kemiripan karakter utama perempuan yang menggunakan busur panah, menjelajah alam liar pasca-apokaliptik, dan melawan robot berbentuk binatang dengan cara yang hampir identik.
“Ini bukan tentang inspirasi, ini tentang peniruan secara langsung,” ujar juru bicara Sony seperti dikutip dari dokumen hukum.
Mereka juga menambahkan bahwa visual, antarmuka pengguna, serta urutan dalam cutscene terlihat sangat mirip dengan yang ada di game Horizon.
Polaris Quest, studio pengembang di bawah Tencent yang bertanggung jawab atas Light of Motiram, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan ini.
Kekhawatiran Tentang Proteksi IP di Industri Game
Kasus ini menjadi sorotan karena semakin banyaknya kekhawatiran terhadap proteksi hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) di industri game.
Baca juga: Bocoran APU PlayStation 6 dan Handheld Sony, Xbox Next Gunakan AMD Zen 6 Magnus?
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul tren game-game yang meniru formula kesuksesan dari judul ternama, terutama dari studio-studio Tiongkok yang dianggap memproduksi game dengan “inspirasi berat” dari IP barat.
Sony melalui gugatan ini ingin memberikan pesan tegas bahwa mereka akan mempertahankan hak eksklusif atas karya-karya orisinal mereka.
Mereka bahkan menyebut bahwa Light of Motiram dapat menimbulkan kerugian finansial dan mencemari brand Horizon, terutama karena distribusinya yang luas melalui platform mobile dan PC.
Tencent dan Polaris Quest Dalam Sorotan
Tencent, sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia yang memiliki saham besar di berbagai studio game global, kini berada dalam posisi sulit.
Meski tidak secara langsung mengembangkan Light of Motiram, keterlibatan Tencent melalui Polaris Quest membuat nama perusahaan terseret ke dalam proses hukum.
Dalam dunia game, Tencent dikenal sebagai investor utama dalam Epic Games, Riot Games, dan berbagai studio besar lainnya.
Namun reputasi perusahaan juga kerap dipertanyakan karena beberapa game dari anak perusahaannya sering dituduh menjiplak karya-karya populer.
Jika gugatan ini dimenangkan Sony, bukan tidak mungkin akan berdampak besar pada regulasi pengawasan konten game global serta mendorong terjadinya reformasi sistem perlindungan IP, khususnya di ranah game digital.
Meski belum ada keputusan hukum, kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang batas antara “inspirasi” dan “penjiplakan” dalam dunia pengembangan game.
Apakah kemiripan genre, gaya visual, atau gameplay bisa dianggap sah-sah saja selama tidak menyalahi hak cipta, atau sudah masuk wilayah pelanggaran?