Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melancarkan tindakan tegas untuk menjaga keamanan ruang digital nasional dengan memutus akses ke situs web PeduliLindungi.id.. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan adanya penyusupan yang menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Tindakan pemutusan akses ini menunjukkan komitmen Komdigi dalam memberantas konten ilegal serta melindungi masyarakat dari potensi risiko penyalahgunaan data dan informasi di dunia maya.
Tindakan Pemutusan Akses demi Ruang Digital Aman
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemutusan akses terhadap situs PeduliLindungi.id merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi untuk memastikan keamanan informasi.
“Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online pada website tersebut,” ungkap Alexander.
Menurutnya, verifikasi atas laporan yang disertai dengan tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) menunjukkan adanya penyusupan (defacement) yang mengubah tampilan website dan menampilkan konten ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan informasi digital nasional.
Pelanggaran Prinsip Keamanan Informasi
Alexander menegaskan bahwa tindakan penyusupan pada situs PeduliLindungi.id telah jelas melanggar prinsip-prinsip keamanan informasi yang harus diterapkan di ruang digital Indonesia.
“Kami menemukan adanya konten yang mengarah ke situs perjudian online dalam website yang seharusnya tidak lagi digunakan,” tambahnya.
Komdigi telah menetapkan bahwa situs tersebut melanggar ketentuan keamanan informasi karena tidak memenuhi standar operasional yang aman, sehingga tindakan takedown dilakukan untuk mencegah dampak lebih lanjut bagi masyarakat Indonesia.
Latar Belakang Situs PeduliLindungi.id
Semenjak pandemi Covid-19, website PeduliLindungi.id sempat menjadi alat penting dalam upaya penanganan krisis kesehatan di Indonesia. Namun, sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah diintegrasikan ke dalam platform pelayanan kesehatan digital yang disebut Satu Sehat.
Saat ini, layanan resmi dapat diakses melalui alamat domain satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi Satu Sehat Mobile yang tersedia di App Store maupun Play Store. Dengan demikian, situs PeduliLindungi.id sudah tidak digunakan lagi dalam operasional yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Penyusupan dan Potensi Penyalahgunaan Data
Dalam temuan verifikasinya, Komdigi menemukan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan yang berujung pada tampilan konten perjudian online. Penyusupan atau defacement yang terjadi berdampak pada penurunan kualitas keamanan informasi dan berpotensi mengganggu perlindungan data pengguna.
Dengan adanya potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal, Komdigi merasa perlu mengambil langkah cepat untuk memutus akses ke website tersebut, sekaligus mengembalikan kondisi ruang digital agar tetap aman dan sehat.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Kanal Pengaduan Resmi
Sebagai bagian dari komitmennya menjaga keamanan informasi di ruang digital, Komdigi mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas digital yang mencurigakan. Masyarakat didorong untuk segera melaporkan temuan atau dugaan penyalahgunaan konten melalui kanal resmi pengaduan, yaitu melalui aduankonten.id.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang mendeteksi dan menangani isu-isu serupa secara lebih cepat, sehingga ruang digital nasional bisa menjadi tempat yang aman, sehat, dan terpercaya bagi pengguna.
Komitmen Komdigi dalam Menjaga Ruang Digital Nasional
Alexander Sabar menekankan bahwa tindakan pemutusan akses ini merupakan salah satu bentuk upaya berkelanjutan dari Komdigi untuk memberantas konten negatif di dunia maya.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat. Tindakan hari ini adalah refleksi dari dedikasi kami dalam melindungi pengguna dari konten ilegal dan memastikan standar keamanan informasi dapat terpenuhi,” tegasnya.
Demi mewujudkan ruang digital yang bebas dari konten yang merugikan, Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap situs-situs yang beroperasi di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya melindungi kepentingan pengguna, tetapi juga mendukung terciptanya infrastruktur digital yang lebih kuat dan handal di era teknologi informasi yang terus berkembang.
Penegakan Aturan dan Langkah Preventif ke Depan
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelolaan platform digital lainnya, mengingat semakin berkembangnya teknologi dan maraknya aktivitas tidak bertanggung jawab di dunia maya.
Komdigi menegaskan bahwa penegakan aturan keamanan informasi merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan data dan melindungi privasi warga negara di dunia digital.
Melalui berbagai inisiatif dan tindakan konkret seperti ini, Komdigi berusaha memastikan bahwa penggunaan internet dan platform digital di Indonesia dapat berlangsung secara aman dan terlindungi.
Masyarakat pun diharapkan untuk menjadi bagian proaktif dalam mewujudkan ruang digital yang harmonis dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan mengedukasi diri mengenai standar keamanan informasi yang berlaku.