Sekretaris BMBPSDM Ahmad Zainul Hamdi
Ambon (Kemenag) — Konten-konten yang diproduksi Kementerian Agama, misalnya Moderasi Beragama dan Beragama Berdampak, harus terus diglorifikasi. Satu di antaranya melalui sindikasi media.
Sekretaris Badan (Sesban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, mengungkapkan perlunya pembentukan sindikasi media di lingkungan BMBPSDM.
“Sindikasi media ini dapat menjadi alat strategis dalam memperkuat penyebaran informasi terkait moderasi beragama dan pengembangan SDM di Indonesia,” ujarnya dalam Bimtek Kehumasan di Ambon, Maluku, Selasa (6/5/2025).
Ahmad Inung, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa media memiliki peran krusial dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama dan menciptakan ruang diskusi yang sehat dan konstruktif. Keberadaan sindikasi media juga dapat mendistribusikan informasi berkualitas, mendorong kolaborasi antarmedia, dan memperkuat kapasitas jurnalis serta pengelola media di seantero negeri.
“Sindikasi media akan memberikan platform bagi media untuk saling berbagi konten yang relevan, khususnya terkait moderasi beragama, toleransi, dan pemahaman antarumat beragama. Dengan kolaborasi yang terjalin, kita dapat memastikan bahwa pesan-pesan positif tentang keberagaman dapat tersampaikan dengan lebih luas dan efektif,” terangnya.
Sesban Inung menambahkan bahwa pembentukan sindikasi media juga akan meningkatkan efektivitas penyebaran informasi yang berkualitas terkait program-program yang dijalankan oleh Kemenag. Termasuk dalam hal penguatan kapasitas SDM di sektor keagamaan.
“Saya berharap dengan adanya kolaborasi antarmedia, khususnya media-media belakang layar, bisa meningkatkan kapasitas serta keterampilan jurnalistik yang berorientasi pada nilai-nilai moderasi dan keberagaman,” tuturnya.
Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini juga menggarisbawahi pentingnya peran BMBPSDM dalam memberikan pelatihan kepada jurnalis dan pengelola media untuk memperkuat pemahaman mereka terkait isu-isu sensitif seputar agama dan kebijakan pemerintah.
“Dengan demikian, media tanpa embel-embel pemerintah baik BDK, BLA, maupun LDK dapat berperan lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk kerukunan antar umat beragama,” tandas Sesban.
“Melalui sindikasi media, kami berharap BMBPSDM dapat menjadi pusat pengembangan kompetensi jurnalis yang memiliki pemahaman mendalam tentang moderasi beragama. Ini juga sejalan dengan upaya Kemenag dalam menciptakan harmoni di tengah keragaman budaya dan agama Indonesia,” sambungnya.
Sesban Inung menutup sesi diskusi dengan mengajak seluruh pihak untuk mendukung inisiatif sindikasi media ini, khususnya para kepala balai, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memajukan kualitas pemberitaan dan meningkatkan pemahaman publik terhadap pentingnya amplifikasi dan glorifikasi moderasi beragama.
Kegiatan yang dibuka Kepala BMBPSDM, M Ali Ramdhani, ini dihadiri Rektor IAIN Ambon, Rektor IAKN Ambon, dan Kakanwil Kemenag Maluku. Bimtek yang dijadwalkan selama empat hari, Selasa-Jumat, 6-9 Mei 2025 ini digelar di Swiss-Belhotel Ambon Jl Benteng Kapaha No 88, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.