Jakarta (Kemenag) — Pendaftaran peserta Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional dibuka dari 2 – 25 Mei 2025. Proses pendaftaran dan babak penyisihan akan digelar secara online atau daring. Sedang proses seleksinya menggunakan computer based test (CBT).
Mekanisme seleksi ini dipaparkan dalam “Sosialisasi Pendaftaran CBT Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) Tahun 2025” yang digelar secara daring, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Bidang PAKIS, PD Pontren, dan Pendidikan Islam dari seluruh Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Ikut bergabung juga, wakil dari Ma’had Aly serta Pesantren seluruh Indonesia. Acara ini juga ditayangkan melalui kanal youtube Direktorat Pesantren Kemenag RI.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 16.40 WIB ini menjadi langkah awal penjaringan calon peserta utusan Kafilah Provinsi dan Kafilah Ma’had Aly yang akan bertanding dalam MQKN 2025 melalui sistem seleksi berbasis teknologi informasi. Melalui skema Computer Based Test (CBT), santri dari berbagai pesantren akan menjalani seleksi awal secara digital sebelum tampil di panggung nasional untuk mewakili Kafilah Provinsi dan Kafilah Ma’had Aly.
“Pelaksanaan MQKN tahun ini harus menjadi momentum transformasi. Kita mulai dengan digitalisasi tahap seleksi melalui CBT. Ini bukan sekadar efisiensi, tapi juga cara baru memetakan kualitas santri di era teknologi,” tegas Direktur Pesantren Basnang Said.
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Yusi Damayanti menambahkan, seleksi peserta melalui CBT ini ditujukan untuk menjaring peserta terbaik dari seluruh penjuru tanah air. Santri akan mengerjakan soal berbasis Kitab Kuning yang dilombakan pada masing-masing mata lomba dan pengetahuan keislaman umum di setiap jenjang atau marhalah. Setiap pesantren diberikan kuota untuk mendaftar pada 10 (sepuluh) majelis lomba dengan rincian 2 (dua) majelis Marhalah Ula, 3 (tiga) majelis Marhalah Wustha, dan 5 (lima) majelis Marhalah Ulya. Peserta akan mengikuti CBT dari lembaga masing-masing dengan perangkat digital.
Ahmad Najibullah dari tim pengembang sistem CBT MQKN menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan langsung oleh lembaga menggunakan akun EMIS masing-masing. Data santri yang telah diinput akan diverifikasi oleh admin Kemenag kabupaten/kota, sebelum akhirnya mendapatkan surat rekomendasi digital yang menjadi syarat mengikuti CBT.
“Skema ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kini, lembaga lebih terlibat langsung. Tapi tetap harus melalui verifikasi berjenjang dari Kemenag daerah,” ujarnya.
Tidak semua cabang lomba akan diseleksi melalui CBT. Beberapa cabang seperti debat Bahasa Arab dan Inggris, lalaran, serta cabang disabilitas ditetapkan langsung oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara itu, cabang Risalah ‘Ilmiyyah untuk jenjang Ma’had Aly akan diseleksi berbasis penulisan makalah (paper – based selection).
Muhamad Sofi Mubarok sebagai Ketua Akademik MQK Tingkat Nasional ke-VIII dan MQK Tingkat Asia Tenggara Tahun 2025 menyampaikan bahwa penyisihan nasional akan digelar secara daring pada September mendatang untuk beberapa mata lomba, sementara babak semifinal dan final MQKN akan berlangsung di Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025, bersamaan dengan dilaksanakannya babak penyisihan hingga final pada beberapa mata lomba yang pelaksanaannya berbasis luring. Presiden RI direncanakan hadir dalam pembukaan ajang ini.
Tak sekadar lomba, MQKN juga dirancang menjadi ajang silaturahmi dan promosi kemandirian pesantren. Akan ada Expo Kemandirian Pesantren, Halaqah Ulama, Pertunjukan Seni, Hingga Anugerah Menteri Agama untuk Kepala Daerah yang dinilai berkontribusi besar terhadap pengembangan pesantren.
Dengan pelibatan teknologi dan sinergi lintas lembaga, pelaksanaan MQKN 2025 diharapkan menjadi lebih transparan, inklusif, dan mendorong pesantren untuk tampil dalam wajah barunya—modern dalam tata kelola, kokoh dalam tradisi keilmuan.