Isu mengenai kuota internet yang hangus kembali mencuat di kalangan pengguna layanan seluler. Banyak pelanggan mengeluhkan kuota data yang tidak bisa digunakan setelah masa aktifnya habis, meski jumlah kuota masih tersisa.
Merespons hal ini, Telkomsel akhirnya buka suara dengan menegaskan bahwa seluruh produk mereka telah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menjelaskan bahwa model kuota dan masa aktif sudah dirancang berdasarkan ketentuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Ini Penyebab Starlink Tidak lagi Melayani Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia
“Semua produk yang kita keluarkan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 dan juga Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999,” tegas Saki saat ditemui di sela acara peluncuran SIMPATI TikTok di Jakarta, Senin (15/07/2025).
Ia menambahkan bahwa pelanggan memiliki tanggung jawab untuk memahami syarat dan ketentuan yang menyertai pembelian paket data. Hal ini termasuk masa aktif kuota dan total besaran data yang didapatkan. Pemahaman mengenai detail paket menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Lebih jauh, Saki menyebutkan bahwa penggabungan antara masa aktif dan kuota merupakan praktik bisnis umum di industri telekomunikasi, baik di Indonesia maupun secara global. Ia menyatakan bahwa pemerintah juga telah mengakui bahwa model ini adalah bagian dari praktik bisnis yang lazim.
Menanggapi permintaan pelanggan agar kuota yang tersisa tidak hangus setelah masa aktif berakhir, Telkomsel menjelaskan bahwa fitur rollover atau pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya sebenarnya sudah tersedia.
Baca juga: Garmin Pay Dijamin Aman, Tidak Ada Minimal Transaksi
Namun, fitur ini hanya berlaku untuk beberapa paket tertentu, seperti produk Simpati yang mendukung rollover otomatis.
Model kuota hangus, menurut Telkomsel, merupakan bagian dari penyesuaian dengan pola konsumsi data masyarakat saat ini.
Di masa lalu, sistem tarif dihitung per kilobyte, atau dikenal dengan sebutan “pay as you use.” Namun, model tersebut dianggap tidak lagi relevan dan justru lebih mahal bagi pengguna.
Penggunaan data saat ini lebih bersifat harian, mingguan, hingga bulanan dengan paket kuota tertentu. Pelanggan pun kini bisa memilih paket berdasarkan kebutuhan spesifik, baik dari segi durasi maupun jenis aplikasinya.
Telkomsel bahkan menyediakan paket internet harian seperti 1 hari, 3 hari, hingga 7 hari. Selain itu, terdapat juga paket khusus untuk aplikasi tertentu seperti TikTok, dengan harga yang kompetitif dan kuota besar, memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan yang memiliki kebutuhan spesifik.
“Pelanggan sekarang bisa pilih 1 hari, 3 hari, 7 hari, bahkan yang hanya untuk TikTok pun ada. Kuotanya besar, harganya kompetitif. Jadi pilihannya makin banyak dan fleksibel,” ucap Saki.
Selain soal pilihan paket, Saki juga menilai bahwa polemik soal kuota hangus sebagian besar disebabkan oleh kurangnya literasi digital di masyarakat. Ia menyebut bahwa Telkomsel telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga seperti BPKN, ATSI, dan Kominfo Digital Economy (Komdigi) untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pihak-pihak tersebut akan segera merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa polemik kuota hangus ini lebih kepada kurangnya pemahaman pelanggan terhadap fitur dan sistem paket data, bukan pelanggaran regulasi.
Saki menegaskan bahwa Telkomsel akan terus menyediakan berbagai opsi paket data yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, termasuk fitur rollover bagi yang menginginkannya.
Telkomsel juga berkomitmen untuk memperluas edukasi digital kepada masyarakat agar pelanggan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam memilih paket layanan.
