Jakarta (Kemenag) — Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato tentang Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menegaskan agenda percepatan peningkatan kualitas pendidikan melalui renovasi lebih dari 13.000 sekolah dan 1.400 madrasah pada 2025 ini sebagai langkah awal menuju pemerataan akses dan mutu pembelajaran. Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir dan mendengarkan langsung arahan Kepala Negara tersebut.
“Pendidikan sangat penting, kita juga akan renovasi lebih dari 13.000 sekolah dan 1.400 madrasah, dan ini masih jauh kurang dari yang kita inginkan. Tapi tahun ini adalah permulaan, tahun depan kita akan cari uang untuk menambah hal ini,” ujar Presiden Prabowo, Jumat (15/8/2025).
Agenda percepatan ini diakselerasi melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum/PUPR bersama Kementerian Agama. PHTC merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar-Menengah, serta Digitalisasi Pembelajaran. Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum, program ini mencakup total 2.120 madrasah di seluruh Indonesia, yang dibagi dua tahap: Tahap 1 mencakup 179 madrasah di 5 provinsi sejak Oktober 2024, dan Tahap 2 mencakup 1.941 madrasah di 37 provinsi sejak Januari 2025.

Implementasi di Daerah
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat 10 madrasah yang masuk Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Tahap 1 TA 2025—tersebar di Jakarta Selatan (4), Jakarta Timur (5), dan Jakarta Pusat (1). Salah satu lokus kegiatan adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11 Jakarta (Jagakarsa) yang memulai tahapan Mutual Check-0 (MC-0) pada Senin, 23 Juni 2025 sebagai fondasi pelaksanaan fisik lapangan. Pekerjaan menyasar perbaikan ruang kelas dan kantin, menindaklanjuti temuan keretakan dinding akibat pergerakan tanah, dengan penekanan agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.
“Harapan kami pembangunan atau renovasi ini menyasar pada perbaikan fasilitas prasarana Madrasah agar peserta didik dapat mengikuti KBM dengan aman dan nyaman,” ujar Kepala MAN 11 Jakarta.
“Dengan dilaksanakannya renovasi, kami berharap memiliki prasarana belajar yang indah secara penampilan fisik, sehingga anak-anak merasa betah dan semangat dalam belajar dan berinteraksi sosial,” sambungnya.
Selain itu, 16 madrasah di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah menerima paket PHTC 2025 yang meliputi rehabilitasi ruang kelas, mebel, MCK, pembangunan ruang kelas baru bila diperlukan, serta rekonstruksi pada kondisi rusak berat. Paket tersebar pada Kalteng I–III meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Katingan, Barito Selatan, Barito Timur, Kota Palangka Raya, Kapuas, hingga Pulang Pisau.
“Semoga dapat berjalan sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan serta hasil yang memuaskan,” ujar Plt Kakanwil Kemenag Kalteng H Hasan Basri. Ia juga mendorong madrasah penerima untuk optimal dalam pemeliharaan dengan membentuk unit pengelola aset agar keberlanjutan manfaat terjaga.
Di Gorontalo, Balai Prasarana Permukiman bersama Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman melakukan monitoring kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Tahap II—antara lain di MIN 1 Boalemo dan MIN 2 Boalemo—untuk memastikan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. Upaya ini ditujukan agar infrastruktur madrasah yang layak benar-benar mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar dan penguatan sumber daya manusia unggul.
Di Kabupaten Mesuji, Lampung, Tim PUPR Provinsi Lampung bersama Kemenag Mesuji melakukan verifikasi lapangan Program PHTC di MA Roudlotul Huda, Senin, 28 April 2025. Verifikasi mencakup pengecekan kondisi fisik gedung, infrastruktur pendukung, dan kelengkapan administrasi teknis, sekaligus memetakan kebutuhan prioritas seperti perbaikan ruang kelas, pembangunan laboratorium, dan peningkatan fasilitas sanitasi. Proses berlangsung lancar dengan komunikasi aktif antara Tim PUPR, Kemenag setempat, dan pihak madrasah.

Penguatan Peran Madrasah
Kementerian Agama menegaskan bahwa revitalisasi fisik harus seiring dengan penataan lingkungan belajar dan penguatan karakter. Pada Jakarta Madrasah Award 2025, Rabu, 05 Februari 2025, Menag mendorong madrasah di DKI Jakarta menjadi rujukan nasional.
“Bahkan kalau bisa menjadi contoh seluruh sekolah-sekolah umum di DKI Jakarta,” seru Menag.
“Saya ingin mengingatkan kepada kepala madrasah di sela-sela pengembangan madrasah, renovasi dan sebagainya, apakah bisa kita menyulam lingkungan sekolah kita itu juga menjadi indah dengan pepohonan, bunga dan lainnya,” sambungnya.
Menag menekankan standar fisik yang kompetitif: “Madrasah ini kita tidak boleh kalah dari segi penampilan fisik bangunan.” Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak melakukan pembedaan mencolok antara sekolah umum di bawah kewenangannya dengan madrasah di Jakarta, sembari menegaskan urgensi akhlakul karimah dan kepedulian lingkungan: “Bagaimana mengarahkan pendidikan kita di sini untuk menyelamatkan lingkungan. Apabila lingkungan hidup ini tidak sehat, tidak mungkin kita bisa menjadi hamba yang khusyuk dalam beribadah,” katanya.
Sinergi Kebijakan dan Eksekusi
Melalui PHTC, pemerintah memastikan langkah-langkah rehabilitasi, renovasi, hingga rekonstruksi diarahkan untuk mempercepat pencapaian standar mutu infrastruktur pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, serta tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sedang berjalan. Praktik baik di DKI Jakarta (mulai dari MC-0 hingga kunjungan teknis lapangan), percepatan paket di Kalimantan Tengah, penguatan monitoring di Gorontalo, serta verifikasi lapangan di Lampung, menjadi ilustrasi konkret kolaborasi lintas tingkat—pusat hingga daerah.
Kementerian Agama akan terus mengawal sinergi program bersama Kementerian PUPR dan para pemangku kepentingan terkait, agar manfaat revitalisasi madrasah tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdaya ungkit terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan secara nasional.
