Industri kripto di Indonesia kembali mencatat sejarah baru. PINTU, aplikasi crypto all-in-one pertama di Tanah Air mengklaim, berhasil menempati posisi aplikasi finansial nomor satu sekaligus aplikasi gratis terpopuler di App Store per 28 Agustus 2025.
Pencapaian ini semakin memperkuat posisi PINTU sebagai platform pilihan utama investor kripto Indonesia.
Kesuksesan PINTU meraih posisi puncak ini terjadi hanya sepekan setelah berlangsungnya Coinfest Asia 2025, festival kripto terbesar di Asia yang digelar di Bali.
Ajang tersebut menjadi magnet bagi komunitas kripto global sekaligus momentum penting bagi perusahaan lokal untuk memperkenalkan inovasi mereka.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pengguna. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan investor kripto Indonesia yang terus mempercayai PINTU sebagai aplikasi andalan.
Baca juga: Tahukah Kamu? Ini Cara Stock to Flow dalam Menilai Aset Kripto
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata bagaimana inovasi yang kami hadirkan mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujarnya.
Deretan Produk dan Fitur Unggulan
Sebagai aplikasi kripto dengan layanan terlengkap di Indonesia, PINTU menawarkan beragam fitur yang dirancang sesuai kebutuhan pengguna, baik pemula maupun profesional.
Beberapa produk andalannya antara lain:
- Pintu Earn: memungkinkan pengguna mendapatkan imbal hasil hingga belasan persen dari aset kripto yang mereka simpan.
- PTU Staking: fitur untuk mengunci aset Pintu Token (PTU) dan memperoleh berbagai keuntungan tambahan.
- Auto DCA (Dollar-Cost Averaging): memudahkan pengguna membeli aset kripto secara otomatis dan terjadwal, cocok bagi investor jangka panjang.
Tidak berhenti di situ, PINTU juga menghadirkan layanan untuk trader berpengalaman melalui Pintu Pro dan Pintu Pro Web, serta menjelajahi dunia Web3 lewat Pintu Web3.
Sementara itu, produk Pintu Futures berhasil mencetak rekor dengan pertumbuhan transaksi lebih dari 170% per bulan, menegaskan tingginya minat terhadap perdagangan derivatif kripto di Indonesia.
Kepatuhan Regulasi Jadi Prioritas
Di tengah perkembangan industri yang pesat, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting. PINTU dikenal sebagai salah satu perusahaan kripto yang patuh terhadap aturan pemerintah.
PINTU menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan predikat Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), resmi terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Bitcoin Tembus Rekor, PINTU Gelar Kompetisi Trading Derivatif Berhadiah Puluhan Juta
Selain itu, PINTU juga tercatat sebagai anggota bursa kripto PT Central Finansial X (CFX), Kliring Komoditi Indonesia, serta Indonesia Coin Custodian yang berperan sebagai Self-Regulatory Organization (SRO).
Dengan status tersebut, pengguna mendapatkan rasa aman karena transaksi mereka berlangsung dalam ekosistem yang diawasi secara resmi.
10 Juta Unduhan, Bukti Kepercayaan Pengguna
Hingga Juli 2025, aplikasi PINTU sudah diunduh lebih dari 10 juta kali. Angka ini menandakan pertumbuhan signifikan hanya dalam waktu lima tahun sejak pertama kali hadir di pasar Indonesia.
Menurut Iskandar, PINTU tidak hanya berfokus pada inovasi produk, tetapi juga berkomitmen mendorong edukasi dan literasi kripto.
Berbagai program edukatif dan inisiatif terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat memahami potensi sekaligus risiko investasi aset digital.
Dengan dukungan regulasi yang semakin jelas dan adopsi teknologi yang terus meningkat, masa depan industri kripto di Tanah Air diprediksi akan semakin cerah.
