Persaingan di dunia peramban internet kembali memanas setelah Opera secara resmi mengajukan gugatan anti monopoli terhadap Microsoft di Brasil. Perusahaan asal Norwegia tersebut menuduh raksasa teknologi berbasis Amerika itu menciptakan ekosistem yang tidak adil bagi peramban alternatif melalui dominasi Edge yang dipasang secara eksklusif di sistem operasi Windows.
Dikutip dari Engadget, Rabu (30/7/2025), Opera menilai bahwa langkah Microsoft dalam menjadikan Edge sebagai peramban bawaan tidak hanya menciptakan hambatan teknis bagi kompetitor, tetapi juga memperkuat dominasi melalui desain yang manipulatif dan taktik visual yang dikenal sebagai dark pattern.
Opera menyampaikan keberatan mereka kepada Dewan Administratif untuk Pertahanan Ekonomi (CADE) Brasil, badan yang mengawasi persaingan usaha di negara tersebut. Dalam laporan resminya, Opera menyatakan bahwa pengguna Windows secara sistematis diarahkan untuk tetap menggunakan Edge, sementara opsi untuk mengakses dan menginstal peramban alternatif menjadi semakin sulit dijangkau.
Aaron McParlan, penasihat umum Opera, menegaskan bahwa Microsoft “secara konsisten menghambat kebebasan pengguna” untuk memilih peramban lain, terutama dengan tidak memberikan akses fitur pra-instalasi yang setara kepada kompetitor.
Gugatan di Brasil ini bukanlah kali pertama Opera dan Microsoft berseteru dalam ranah regulasi digital. Pada tahun 2007, Opera juga mengajukan tuntutan serupa kepada Komisi Eropa, menyoroti integrasi Internet Explorer dalam Windows sebagai praktik anti persaingan.
Meskipun beberapa reformasi telah dilakukan sejak saat itu, Opera tetap melihat pola yang berulang, terutama setelah Edge berkembang menjadi peramban utama di ekosistem Windows 11.
Bahkan tahun lalu, Opera sempat mengusulkan agar Microsoft dan Edge ditunjuk sebagai “gatekeeper” di bawah regulasi Digital Markets Act Uni Eropa—sebuah klasifikasi yang membawa tanggung jawab ekstra bagi perusahaan yang dianggap memiliki posisi dominan di pasar digital.
Isu ini menjadi semakin relevan di tengah tuntutan global akan netralitas platform dan kebebasan pengguna dalam menentukan perangkat lunak yang mereka gunakan. Praktik pra-instalasi yang condong kepada satu produk tidak hanya berpengaruh pada kompetitor, tetapi juga mengurangi pilihan dan pengalaman optimal bagi konsumen.
Apalagi, pola desain yang digunakan Microsoft, menurut Opera, didesain sedemikian rupa untuk menyulitkan proses pengunduhan peramban lain menimbulkan kekhawatiran bahwa desain UI dan UX mulai menjadi alat strategis dalam mempertahankan monopoli pasar.
Gugatan antimonopoli ini bisa menjadi pembuka jalan bagi regulasi yang lebih ketat terhadap dominasi perangkat lunak bawaan di sistem operasi global.
Jika CADE Brasil memutuskan untuk mengusut lebih lanjut, bukan tidak mungkin hasilnya akan memicu preseden hukum baru di berbagai negara yang juga tengah memantau praktik digital para raksasa teknologi.
Dalam lanskap digital yang kian kompetitif, transparansi, akses setara, dan kebebasan memilih perangkat lunak menjadi isu utama yang tidak bisa lagi diabaikan. Opera, dengan langkah ini, tidak hanya membela eksistensinya sebagai peramban alternatif, tetapi juga memperjuangkan prinsip dasar ekosistem digital yang terbuka dan sehat.
Di era dominasi platform, pertarungan untuk akses setara menjadi bagian penting dari masa depan inovasi yang demokratis. Gugatan ini menandai babak baru dalam diskusi global tentang persaingan digital dan batas-batas kekuasaan platform di tangan segelintir perusahaan teknologi.
