Gagasan “kurikulum cinta” oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, umara sekaligus ulama — ikut mewarnai dunia pendidikan di Indonesia. Tentu saja, gagasan cemerlang ini, patut diapresiasi. Kurikulum cinta, seperti yang sering disampaikan oleh Menag Nasaruddin dalam banyak kesempatan, adalah sebuah pendekatan pendidikan yang menekankan pada nilai-nilai cinta kemanusiaan, cinta kasih pada sesama, penghargaan terhadap perbedaan, kepedulian sosial, dan kerukunan antar umat.
Kurikulum ini dirancang untuk diterapkan pada pelbagai institusi pendidikan, sekolah, madrasah, termasuk di dalamnya pondok pesantren. Dengan tujuan mengatasi problematika sosial dalam kehidupan masyarakat seperti; dekadensi moral di kalangan remaja, intoleransi, kekerasan atas nama agama, ujaran kebencian, budaya permisifisme, dan sebagainya, dengan menumbuhkan kasih sayang dan empati pada peserta didik.
Gagasan kurikulum cinta menekankan akan pentingnya memelihara cinta dan kasih sayang antar manusia, sebagai dasar dari segala perbedaan, lintas batas, termasuk perbedaan agama, untuk membangun masyarakat yang rukun dan saling menghargai.
Kurikulum cinta merupakan salah satu pilar penting dalam program Asta Protas (Asta Program dan Aksi) Kementerian Agama. Asta Protas adalah program Kementerian Agama yang bertujuan meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, yang mencakup pengembangan dan insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan. Asta Protas Kementerian Agama, dirancang untuk mendukung dan mewujudkan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka. Kurikulum cinta secara langsung berkontribusi pada upaya menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih harmonis dan berdaya saing.
Konsep dasar kurikulum cinta adalah inti dari semua agama dan kemanusiaan, yang bertujuan menjembatani perbedaan dan membangun kesatuan. Tujuan kurikulum cinta, adalah mencegah penanaman kebencian, menumbuhkan sikap toleran, menghargai keberagaman, serta membentuk generasi yang humanis, nasionalis, dan bertanggung jawab secara sosial melalui pengajaran lima nilai cinta, yaitu cinta kepada Tuhan, diri dan sesama, ilmu pengetahuan, lingkungan, serta bangsa dan negera. Kurikulum cinta dapat menjadi solusi alternatif karena ia menekankan pada akar masalah, yaitu kurangnya cinta dan empati. Dengan menumbuhkan nilai-nilai ini, diharapkan dapat tercipta perubahan perilaku dan pola pikir yang positif dalam masyarakat.
Kurikulum Cinta di Pondok Pesantren
Pendidikan berbasis pondok pesantren, adalah sistem pendidikan agama dan umum yang berlokasi di pondok pesantren, di mana santri tinggal dan belajar di bawah bimbingan kyai dan ustaz. Pesantren secara tradisional menekankan penguasaan ilmu agama, akhlak, dan nilai-nilai moral.
Pendidikan pesantren dapat menerapkan kurikulum cinta. Kurikulum cinta dengan beragam cara, diantaranya: (1). Integrasi dalam Materi, yaitu dengan mengintegrasikan nilai-nilai cinta dan kasih sayang ke dalam materi pelajaran agama dan umum. (2). Penguatan Moderasi Beragama dengan menguatkan nilai-nilai moderasi beragama dan menghargai perbedaan pandangan. (3). Aktivitas Ko-kurikuler, dapat dilakukan dengan membangun kegiatan yang menumbuhkan empati dan cinta, seperti kegiatan sosial, bakti sosial, dan dialog lintas budaya. Strategi penerapan kurikulum cinta di pesantren mencakup integrasi nilai-nilai kasih sayang dalam semua mata pelajaran, pelatihan dan pendampingan guru, penciptaan budaya sekolah yang positif, pendekatan pembelajaran yang sesuai jenjang pendidikan (seperti permainan dan pembiasaan untuk tingkat dini), serta komitmen dari pimpinan pesantren dan Kementerian Agama untuk mengawal pelaksanaan dan evaluasi kurikulum ini.
Sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat, pendidikan pondok pesantren diharapkan dapat mengatasi permasalahan masyarakat (problem solving). Pendidikan dengan penekanan pada akhlak, spiritualitas, dan rasa kasih, memiliki potensi besar menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi oleh masyarakat, seperti kekerasan mengatasnamakan agama, ujaran kebencian dan intoleransi dan radikalisme.
Penerapan Kurikulum Cinta di Aceh
Dalam konteks Aceh, dimana Aceh adalah daerah otonomi khusus dalam penerapan syariat Islam. Istilah pondok pesantren di Aceh lebih dikenal dengan istilah Dayah. Istilah ini identik dengan pesantren di Jawa atau pondok di daerah lain. Aceh saat ini memiliki 1.923 pondok pesantren (dayah). Dengan jumlah santri 266.791 orang. Dan 32.846 orang staf pengajar (Tengku, Abu, Ustaz).
Aceh pasca konflik bersenjata dan kesepakatan Damai antara RI dan GAM, tentu kurikulum berbasis cinta lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren di Aceh, merupakan hal penting dan urgen. Kurikulum yang mengintegrasikan, budaya cinta tanah air, cinta kepada sesama ke dalam kurikulum pendidikan di dayah, dengan tetap memberikan ruang bagi narasi lokal dan budaya keacehan. Tujuannya adalah menciptakan generasi muda Aceh yang cinta tanah air, sebagai legacy yang cinta perdamaian yang tidak pendendam untuk masa depan Aceh yang lebih baik.
Tentu, kaitan dengan kurikulum cinta ini, penerapannya di pondok pesantren (dayah), khususnya di Aceh, akan melibatkan pendampingan bagi pendidik, penyusunan instrumen evaluasi, dan implementasi kurikulum yang menanamkan nilai cinta dalam pembelajaran agama dan kebangsaan agar generasi muda lebih harmonis.
Penerapan kurikulum cinta di pesantren (dayah) di Aceh, dapat dilakukan dengan sejumlah pendekatan antara lain:
1. Pendampingan Pendidik:
Kementerian Agama akan memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para guru di pesantren untuk memahami dan mengimplementasikan kurikulum ini.
2. Pengembangan Instrumen Evaluasi.
Akan disiapkan instrumen evaluasi yang dapat mengukur keberhasilan kurikulum dalam membentuk sikap dan perilaku positif peserta didik.
3. Internalisasi Nilai Cinta:
Mengintegrasikan nilai-nilai cinta dalam pembelajaran agama dan ilmu pengetahuan di pesantren, seperti mengajarkan rasa kasih sayang kepada sesama dan lingkungan.
4. Penciptaan Lingkungan Belajar Menyenangkan.
Memastikan pesantren menjadi tempat yang menyenangkan dan menumbuhkan rasa cinta pada ilmu pengetahuan dan proses pembelajaran.
5. Dukungan Berkelanjutan.
Dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan agar kurikulum dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang luas di Aceh dan Indonesia.
6. Pembangunan Budaya Sekolah yang Cinta.
Pesantren dapat menciptakan budaya sekolah yang hidup melalui kegiatan seperti “Hari Tanpa Marah” (melatih manajemen emosi), “Jumat Cinta” (menulis surat apresiasi), atau “Pohon Kebaikan” (mencatat tindakan baik).
7. Rutinitas Inspiratif.
Memulai hari dengan “Cerita Pagi” tentang empati, keberanian, kepahlawanan, dan kebaikan juga bisa menjadi bagian dari budaya cinta.
8. Dukungan berkelanjutan.
Dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan agar kurikulum dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang luas di Aceh dan Indonesia secara keseluruhan dan berkesinambungan.
Saya sepakat dengan tulisan M. Ishom el Saha, (2025), bahwa kurikulum cinta tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri (khususnya di pondok pesantren). Ia bisa menyusup ke dalam rutinitas keseharian santri di pondok, melalui pendekatan praktik baik, apakah itu dalam proses belajar mengajar, ataupun dalam aktifitas lainnya; seperti kegiatan ekskul, pramuka, diskusi, muhazarah, dan lain sebagainya.
Di tengah kondisi zaman yang modern dan dinamis ini, masyarakatnya yang kosmopolit, individualis, materialis; mengajarkan cinta kasih kepada sesama, sikap peduli dan empati, tepo seliro, toleran, hidup berdampingan secara damai – walau berbeda latar belakang sejak dini kepada setiap peserta didik, tentu saja adalah sebuah keniscayaan. Harapan kita, tentu saja, kurikulum cinta yang digagas Menteri Agama Prof. Nasaruddin, dapat diimplementasikan di seluruh jenjang pendidikan, wabil khusus di pondok pesantren.
Dr. H. Muntasyir, S.Ag. MA (Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh)
