Organisasi kemahasiswaan sangat penting sebagai kawah candradimuka mahasiswa untuk berkembang, berdialektika dan mengasah diri, di tengah problematika perguruan tinggi dan situasi social-politik yang kompleks.
Mahasiswa sebagai asset bangsa, harus terus digembleng tidak saja dalam kurikulum inti (core curriculum) yang diajarkan di PT, tetapi juga dalam target-target kurikulum tersembunyi (hidden curriculum). Salah satu upaya mengembangkan hidden curriculum adalah dengan mengoptimalkan peran organisasi kemahasiswaan. Pun dalam organisasi para penerima beasiswa (Awardee).
Dengan aktif berorganisasi, para Awardee akan mendapatkan pelbagai manfaat, setidaknya ada tiga hal, pertama, berlatih kepemimpinan (leadership), untuk siap memimpin dan siap dipimpin; kedua, membangun jejaring (networking) semasa mahasiswa dan menjadi bekal terbaik kelak setelah lulus; ketiga, berlatih mengembangkan semangat kepedulian sosial, yang oleh Antonio Gramsy, agar para intelektual tidak berada di menara gading, tetapi berada di akar rumput (gress root). Memahamai masalah-masalah sosial dan problem keumatan secara langsung.
Penciptaan suasana dan kultur akademik sangat penting. Tidak saja di dalam kelas dan melalui sejumlah tagihan kurikulum, tetapi juga di luar kelas. Dialektika akademik dan non akademik akan mendewasakan mahasiswa, menjadi manusia yang matang. Hal ini salah satunya didukung dengan sejauhmana kampus mengembangkan organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
Tulisan sederhana ini akan memfokuskan betapa pentingnya organisasi para awardee di bawah Kementerian Agama. Didesain sebagai wadah yang kondusif agar para mahasiswa penerima beasiswa berkembang dengan baik berbagai potensi akademik, bakat minat dan kegemaran sekaligus karakter dan social kemasyarakatannya.
Kilas Balik Ormawa
Setelah pengelolaan beasiswa pada Kementerian Agama disatukan dalam satu manajemen, yaitu di Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal, maka berdampak pada manajemen dan tata kelola organisasi kemahasiswaan para penerima beasiswa (Awardee).
Para Awardee Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) diwadahi dalam organisasi Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSS MoRA). Program yang didesain oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren (Pekapontren) yang berubah menjadi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pdpontren) dan sekarang berubah lagi menjadi Direktorat Pesantren.
PBSB merupakan beasiswa full scholarship, yang dikhususkan untuk para santri yang mondok di pesantren, dan menempuh pendidikan formal Madrasah Aliyah/Mu’adalah Pesantren Ulya/Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya atau bahkan lulusan Paket C pada Pondok Pesantren. Dimulai pada tahun 2005 sampai dengan 2022 dengan pendanaan dari APBN (DIPA) Kementerian Agama.
Para santri dapat mengenyam pendidikan S1 di perguruan tinggi ternama di Indonesia seperti IPB, ITS, UGM, UNAIR, UPI, ITB, UI dan tentu pada sejumlah UIN (UIN Sunan Ampel, UIN Walisongo, UIN Sunan Kalijaga, UIN Bandung, UIN Makasar, dan lain-lain). Dalam perkembangannya pernah juga ada beberapa PTKIS yang ditunjuk oleh Kemenag menjadi temopat belajar para Awardee PBSB.
Program ini merupakan panggilan Kemenag untuk memberikan keadilan pembangunan kepada komunitas pesantren, yang telah ikut berjasa mewujudkan Indonesia merdeka. Para kyai dan santri menyabung nyawa demi Indonesia lepas dari penjajah. Selama ini mereka belum mendapatkan perlakuan yang semesetinya selama orde baru berkuasa.
Selain itu melalui PBSB, para santri dapat mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi, yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan, termasuk di pesantren. Melalui program ini telah lahir sarjana-sarjana di bidang pertanian, peternakan, perindustrian, agrobisnis, teknologi informasi, teknik sipil, teknik industry, kedokteran dan ilmu Kesehatan. Selain itu tentu tidak melupakan tafaqquh fiddin untuk studi pada sejumlah UIN dan IAIN.
Mulai tahun 2023 sampai sekarang, pembiayaan PBSB, tidak lagi dengan APBN, tetapi melalui Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP berkolaborasi dengan Kemenag, melahirkah beasiswa kolaboratif, yang sekarang kita sebut dengan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.
PBSB yang sejak awal diselenggarakan pada tahun 2005-2022 hanya difokuskan untuk program S1, namun pada tahun 2023 dan 2024, merekrut mahasiswa program S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri, dengan anggaran LPDP-Kemenag dan sempat dibentuk PMO Dana Abadi Pesantren. Karena saat itu, dana abadi pendidikan dikira sudah merupakan dana abadi pesantren sebagai konsekuensi dari lahirnya undang-undang pesantren. Walau kenyataannya sampai hari ini belum ada dana abadi pesantren, yang di alokasikan kepada Kementerian Agama untuk memberdayakan pondok pesantren.
Pada saat inilah lahir wadah organisasi Awardee PBSB yang mewadahi para Awardee S2 dan S3 dengan nama Moragister. Sebagai wahana untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan bakat, minat dan keahlian para awardee dari kalangan pesantren.
Sementara itu, istilah Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dimulai sejak tahun 2022 sebagai bentuk beasiswa kolaboratif antara LPDP-Kemenag. Dikelola oleh Projec Manajemen Unit (PMU) sampai dengan 2024. Kebetulan penulis, diberikan kesempatan menjadi Ketua PMU BIB untuk pertama kalinya (assabiqunal awwaluun). Mulai tahun 2025 BIB dikelola oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), berdasarkan PMA 25 tahun 2024 diperbaharui dengan PMA 33 tahun 2025.
Penulis di dapuk menjadi Kepala Puspenma yang pertama, untuk menahkodai lembaga yang menangani pembiayaan dan investasi pendidikan dikalangan Kemenag. Dilantik pada tanggal 18 Oktober 2024, untuk menjalankan lembaga yang khusus menangani pembiayaan pendidikan yang menyangkut SDM. Lembaga yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal.
BIB tidak hanya untuk kalangan civitas akademika dari kalangan Pendidikan Islam saja, yang selama ini dekelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tetapi juga untuk keluarga besar pada Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu. Pendanaannya dari LPDP yang dikelola secara kolaboratif. Dengan demikian cavering are BIB lebih luas daripada layanan beasiswa yang selama ini ada.
Para mahasiswa yang tergabung dalam BIB membentuk organisasi yang diberi nama Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB). Dibentuk secara nasional sampai pada perguruan tinggi (PT). Dengan demikian sampai saat ini, Awardee beasiswa Kementerian Agama RI, terwadahi dalam tiga organisasi yaitu Cakrawala Indonesia Bangkit, Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSS MoRA) dan Moragister.
Seiring dengan kebijakan semua beasiswa yang ada di Kemenag ditangani oleh Puspenma, maka mulai rekrutmen mahasiswa PBSB tahun anggaran 2025, sudah menyatu dengan rekrutmen mahasiswa baru BIB dalam satu manajemen, yaitu pada Puspenma Sekretariat Jenderal.
Hal ini berkonsekuansi bahwa organisasi kemahasiswaan Awardee BIB sudah seyogyanya disatukan dalam sebuah wadah Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB). Hal ini untuk memudahkan manajemen tata kelola dan koordinasi serta konsolidasi kelembagaan. Terpenting dari itu adalah menjadikan Ormawa Awardee Kemenag lebih lincah (agile), efektif dan efisien dalam merealisasikan berbagai program.
Catatan Akhir
Menyadari bahwa mahasiswa penerima beasiswa (Awardee) adalah asset perguruan tinggi dan asset Kementerian Agama, bahkan asset bangsa, maka menjadikan organisasi kemahasiswaan lebih professional dan lincah adalah sebuah keniscayaan.
Para pihak terutama para Awardee harus mempunyai kesadaran untuk menjadikan wadah tersebut sebagai rumah aktivitas terbaik, yang kondusif dan nyaman untuk mengembangkan diri. Pelbagai impian dan cita-cita harus segera dilandingkan dalam program-program yang nyata. Program yang menjawab kebutuhan dasar mahasiswa (basic need) disertai rencana aksi yang terukur dan jelas.
Sang Bintang dan Sang Juara harus lahir dari garba organisasi kemahasiswaan ini. Karena para anggotanya adalah manusia-manusia yang excellence, manusia terpilih dari sekian ribu pendaftar beasiswa. Sebagai informasi pada tahun 2025 pendaftar BIB Kemenag berjumlah 13.400 orang pendaftar dan hanya diterima sebagai awardee berjumlah 1.029 orang.
Perguruan Tinggi Mitra Kementerian Agama sebagai tempat studi para Awardee, juga harus memberikan ruang gerak yang luas, agar mereka berkembang menjadi intelektual yang diharapkan oleh Masyarakat. Orang yang kritis dan solutif atas problem-problem kemasyarakatan. Imu bukan hanya untuk ilmu, tetapi ilmu yang dipelajari harus berdampak untuk kemajuan kemanusiaan.
Puspenma sebagai lembaga baru yang dipercaya mendampingi para Awardee BIB berkomitmen agar mereka tumbuh sebagai manusia-manusia yang bermanfaat. Salah satu yang ditempuh adalah memberdayakan oraganisasi kemahasiswaan para Awardee, sebagai wadah terbaik. Semacam kawah candradimuka untuk menempa bibit-bibit unggul.
Organisasi Kemahasiswaan Awardee Kemenag menjadi piranti penting melahirkan Para Bintang yang siap mengisi tugas-tugas pembangunan. Komitmen kebangsaan dan kemanuisaan menjadi ruh para Awardee BIB yang tak boleh padam. Di atas pekerjaan ada kemanusiaan yang harus digantungkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Ruchman Basori (Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama)