Karo Keuangan Ahmad Hidayatullah
Jakarta (Kemenag) — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang membahas implementasi sistem tunggal untuk pembayaran gaji pegawai berbasis digital yang akan diterapkan mulai 2026.
Rakor yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) di Aula HM Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin ini dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Hidayatullah, yang mewakili Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah menjelaskan, sistem tunggal ini akan mengintegrasikan dua aplikasi utama: sistem informasi kepegawaian (Simpeg) dan Aplikasi Gaji Web (AGW). “Dengan adanya sistem tunggal ini, Kemenag berharap dapat meminimalisir keterlibatan manual, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah kecurangan dalam proses penggajian,” tutur Ahmad Hidayatullah.
Kemenag juga mengidentifikasi permasalahan belanja pegawai pada tahun 2024, yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penganggaran dengan formasi pegawai baru, serta pengelolaan anggaran yang masih tersebar pada masing-masing satuan kerja (Satker). Untuk mengatasi masalah tersebut, sistem tunggal ini akan diimplementasikan pada tahun 2026, dengan tujuan mengoptimalkan proses bisnis, meningkatkan efisiensi, dan memastikan keakuratan data kepegawaian.
Kemenag menargetkan bahwa sistem ini tidak hanya akan memperbaiki tata kelola penggajian, tetapi juga akan menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan kualitas layanan pegawai di seluruh satker Kemenag. Di akhir acara, para Kepala Bagian Tata Usaha Satker Kemenag se-Indonesia juga menandatangani komitmen untuk memastikan validitas data kepegawaian dan menghindari pagu minus dalam pengelolaan anggaran.
Dengan implementasi sistem tunggal ini, Kemenag berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat, serta menjadikan pengelolaan belanja pegawai semakin terstruktur dan berkualitas.