Ismail Fahmi Arrauf Nasution (Rektor IAIN Langsa dan Anggota Tim Monev Ibadah Haji 2025 Kementerian Agama RI)
Menjelang fase krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dalam puncak ibadah haji 1446 H/2025 M, kesiapan teknis dan kebijakan terus dimatangkan. Salah satu perhatian penting adalah sinergi antara kebijakan Pemerintah Arab Saudi melalui platform Nusuk dan realitas di lapangan, di mana masih banyak jemaah yang belum mengakses layanan digital tersebut secara optimal.
Realitas di Lapangan
Meski platform Nusuk menjadi medium utama layanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi, faktanya, sebagian besar jemaah Indonesia—khususnya lansia, jemaah risiko tinggi, dan kurang literasi digital—masih belum akrab atau bahkan belum memiliki akun aktif di Nusuk. Ketimpangan ini menciptakan celah dalam pelayanan, distribusi informasi, dan mobilisasi jemaah selama Armuzna, terutama saat program Murur dan Tanazul dijalankan dengan skema rekayasa pergerakan dan konfigurasi baru seperti Kafilah Armuzna.
Teori Relevan dan Konsepsi Mitigasi
Dalam konteks teori manajemen risiko (Kerzner, 2017), mitigasi adalah proses strategis untuk mengurangi kemungkinan dan dampak dari risiko yang dapat mengganggu tujuan utama—dalam hal ini, kelancaran dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji. Sementara itu, Contingency Theory menekankan bahwa tidak ada satu pendekatan baku yang berlaku untuk semua situasi—kebijakan harus fleksibel dan menyesuaikan konteks (Donaldson, 2001).
Merujuk teori tersebut, mitigasi Armuzna harus didesain adaptif: berbasis data dinamis, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan membuka ruang kontingensi bila kondisi berubah cepat di lapangan.
Penguatan Teologis dan Spiritualitas Mitigasi
Al-Qur’an menyebutkan pentingnya persiapan dan perencanaan dalam menghadapi setiap urusan: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” (QS. Al-Anfal: 60). Ayat ini mengajarkan pentingnya kesiapsiagaan dan ikhtiar maksimal dalam setiap urusan umat, termasuk pelayanan jemaah haji.
Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah orang yang mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati…” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa perencanaan dan mitigasi adalah bentuk amal cerdas, terutama dalam pelayanan ibadah.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Zad al-Ma’ad” menekankan bahwa pelayanan terhadap tamu Allah (dhu‘afa wa zuwwar Allah) merupakan amal utama yang mengandung keutamaan besar, dan harus dilaksanakan dengan niat yang ikhlas dan tata kelola yang bijaksana.
Usulan Mitigasi Adaptif Armuzna
Beberapa ide strategis yang bisa dijalankan dalam hitungan hari ke depan meliputi:
Validasi Ulang Data Jemaah: Daftar peserta Murur dan Tanazul perlu diverifikasi hingga detik akhir, memastikan jemaah yang benar-benar memenuhi kriteria (lansia, Risti, disabilitas) masuk daftar prioritas.
Simulasi Pergerakan Kafilah: Latihan teknis bagi Ketua Kafilah, regu, dan rombongan harus digelar dalam skala mini untuk menguji koordinasi dan waktu tempuh.
Penerbitan Panduan Cepat (Quick Guide): Manual ringkas bergambar dan multi-bahasa (termasuk bahasa daerah) terkait pergerakan Armuzna dan penggunaan layanan Nusuk harus dibagikan kepada jemaah yang belum familiar.
Peningkatan Respons Layanan Sektor dan Pos Kesehatan: Setiap titik pergerakan harus dilengkapi dengan hotline aktif, petugas lapangan, dan jalur evakuasi jemaah yang mengalami kelelahan atau disorientasi.
Maksimalkan Peran Petugas Kloter dan Sektor: Mereka harus diberi briefing terkini terkait setiap perubahan pola pergerakan berdasarkan koordinasi dengan syarikah dan pihak Masyariq.
Penutup
Armuzna bukan sekadar fase ritual, tapi juga tantangan manajemen massa berskala besar. Oleh karena itu, langkah mitigasi harus berpijak pada kolaborasi, fleksibilitas kebijakan, dan teknologi yang ramah bagi seluruh jemaah. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka keberhasilan haji tahun ini bukan hanya dilihat dari terpenuhinya rukun dan wajib haji, tetapi juga dari kemanusiaan dalam pelayanannya.
Ismail Fahmi Arrauf Nasution (Rektor IAIN Langsa dan Anggota Tim Monev Ibadah Haji 2025 Kementerian Agama RI)