Pemerintah Indonesia secara resmi mengesahkan merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk yang menghasilkan entitas baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.
Langkah strategis ini menandai babak baru dalam industri telekomunikasi nasional, di mana penggabungan tiga raksasa tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat serta mendukung kemajuan transformasi digital secara menyeluruh.
Setelah melalui proses verifikasi akhir yang ketat, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara resmi mengumumkan persetujuan merger ini dalam sebuah konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat belum lama ini.
Menurut beliau, penggabungan ini bukan semata merupakan keputusan korporasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berdampak luas.
“Kita harapkan mencapai penyehatan industri seluler dan tentu layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau. Dan terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK. Sekali lagi untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden,” katanya.
Menteri Meutya Hafid juga menyoroti komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa layanan internet akan semakin cepat dan merata, khususnya bagi jutaan warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam pernyataannya, dijelaskan bahwa pemerintah mewajibkan adanya peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029 serta penambahan 8.000 menara BTS yang difokuskan pada daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membangun infrastruktur telekomunikasi yang modern dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain meningkatkan infrastruktur dan kecepatan layanan internet, pemerintah juga menetapkan target peningkatan akses layanan digital secara nasional. Komitmen tersebut meliputi peningkatan akses di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan, serta mempercepat pemerataan layanan digital yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat modern.
Mewujudkan pemerataan layanan digital tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga menjadi fondasi untuk menciptakan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
Dalam menjaga kualitas layanan selama masa transisi merger, Menteri Meutya Hafid menekankan bahwa tidak boleh ada gangguan atau penurunan mutu layanan bagi para pelanggan.
Pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap jaringan dan infrastruktur seluler sehingga 95 juta pelanggan yang telah terdaftar tetap mendapatkan layanan optimal meskipun terjadi penyatuan perusahaan.
Hal ini dipandang sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam mewujudkan industri seluler yang lebih sehat, efisien, dan mampu beradaptasi dengan tuntutan era digital tanpa mengesampingkan kepentingan konsumen dan karyawan.
Merger yang kini telah resmi dijalankan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum penting bagi penguatan infrastruktur telekomunikasi, tetapi juga menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Dengan dukungan kebijakan strategis pemerintah dan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, entitas baru PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk akan memimpin inovasi di bidang telekomunikasi.
Seiring berkembangnya ekosistem digital serta penerapan teknologi terbaru, integrasi layanan dan peningkatan infrastruktur ini akan membawa manfaat yang dirasakan secara luas oleh masyarakat, dari kota besar hingga pelosok daerah yang masih membutuhkan akses digital yang lebih baik.