Sejak awal dekade 1950-an kantor Kementerian Agama menempati kawasan strategis Ring 1 di Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta. Posisi kantor dekat dengan Istana Negara sebagai pusat pemerintahan mencerminkan peran Kementerian Agama dalam mengawal kehidupan beragama di tengah denyut nadi pemerintahan negara kita. Menteri Agama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Menteri Agama Negara Kesatuan K.H.A. Wahid Hasjim berkantor di Medan Merdeka Utara. Sebagian unit kantor pusat berada di Jalan Kramat Raya No. 85. Gedung di Medan Merdeka Utara yang dulu kantor pusat Kementerian Agama belakangan digabung dengan kantor Kementerian Dalam Negeri.
Dalam perkembangannya kantor pusat di Medan Merdeka Utara sudah tidak bisa menampung kegiatan Kementerian Agama. Tahun 1958 di masa Menteri Agama K.H.M. Iljas dicanangkan rencana pembangunan gedung baru di Jalan Mohammad Husni Thamrin berdampingan dengan gedung Bank Indonesia. Peletakan batu pertama dilakukan tanggal 13 Desember 1958. Dalam kurun waktu tersebut diputuskan perubahan nama Kementerian Agama menjadi Departemen Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 14 Tahun 1960 tanggal 22 Desember 1960 ditandatangani Menteri Agama K.H.M.Wahib Wahab.
Pada 2 Maret 1962 Presiden Soekarno melantik K.H. Saifuddin Zuhri sebagai Menteri Agama menggantikan K.H.M. Wahib Wahab yang mengundurkan diri dari jabatannya. K.H. Saifuddin Zuhri sebelumnya anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan aktif dalam organisasi keagamaan sebagai Sekjen PB Nahdlatul Ulama.
Setelah dilantik, agenda pertama K.H. Saifuddin Zuhri bertemu dengan Menteri Pertama Ir. H. Djuanda. Menteri Pertama merupakan jabatan pemerintahan setingkat Perdana Menteri. Djuanda mengatakan siap membantu tugas-tugas Menteri Agama. K.H. Saifuddin Zuhri menyampaikan terima kasih kepada Djuanda, “Yang saya butuhkan agar pemerintah menyelesaikan pembangunan gedung Departemen Agama di Jalan Thamrin yang masih berupa pemasangan fondasi dan pilar-pilar,” imbuhnya.
Dalam autobiografi K.H. Saifuddin Zuhri Berangkat Dari Pesantren (1987) diungkapkan gedung Departemen Agama di Jalan Medan Merdeka Utara tidak dapat menampung seluruh akivitas Departemen Agama yang semakin berkembang. Menteri Agama silih berganti antara K.H. A. Wahid Hasjim, K.H. Faqih Usman dan K.H. Masjkur. Kementerian atau Departemen Agama masih menempati gedung di Medan Merdeka Utara.
Lebih lanjut K.H. Saifuddin Zuhri menuturkan pembangunan gedung Departemen Agama sempat terhenti atau mangkrak. “Tetapi hingga aku dilantik sebagai menteri, gedung tersebut baru merupakan pemasangan fondasi dan pilar-pilar. Orang yang bekerja pun sepi-sepi saja. Konon karena tiadanya biaya yang tersedia,” kenangnya.
Pembicaraan Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri dengan Menteri Pertama Ir. H. Djuanda terekam dalam buku Berangkat Dari Pesantren. Djuanda waktu itu mengatakan, “Saya sanggupi permintaan Saudara. Insya Allah penyelesaian gedung Departemen Agama saya prioritaskan. Buat suatu departemen yang tugasnya memelopori pelaksanaan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa di kalangan masyarakat dan pemerintahan harus dicerminkan dengan gedungnya yang sesuai,” tegasnya.
“Apa lagi Saudara?”
“Sementara itu saja dan sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar K.H. Saifuddin Zuhri.
“Saya minta dilapori perkembangan penyelesaian gedung departemen Saudara. Pintu rumah saya selamanya terbuka untuk Saudara, any time,” pungkasnya. Ir. H. Djuanda adalah salah satu negarawan, administrator dan teknokrat utama Indonesia yang berasal dari pengkaderan organisasi Muhammadiyah.
Dalam tempo 13 bulan gedung Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin No 6 selesai dibangun dengan dukungan beberapa instansi, dikerjakan siang malam. Struktur bangunannya terdiri dari 4 lantai, dengan 82 kamar kerja, 1 ruang sidang, 1 aula untuk pertemuan, 2 ruang untuk kursus, 1 ruang untuk klinik dan 1 ruangan cafetaria. Peresmian gedung oleh Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri pada 1 Mei 1963. Gedung Departemen Agama terbilang kantor pemerintah yang megah di masa itu.
Menurut K.H. Saifuddin Zuhri, ada sesuatu yang baru pada gedung di jalan protokol itu. Pada umumnya papan nama kantor pemerintah terbuat dari kayu yang ditulis dengan cat warna hitam dan digantungkan pada dinding depan atau papan nama berdiri. Tapi untuk Departemen Agama, ia menghendaki model lain.
Saya kutip keterangan K.H. Saifuddin Zuhri dalam autobiografinya, “Nama Departemen Agama dilukis pada kedua sisi depan, memakai huruf timbul terbuat dari logam berwarna emas dalam ukuran huruf 50 cm. Tulisan DEPARTEMEN AGAMA melekat pada dinding bangunan. Gedung berlantai 4 dan membujur dari Barat ke Timur itu satu tahun kemudian setelah kami tempati aku tambah dengan bangunan baru sayap kiri membentuk huruf L yang juga berlantai 4. Untuk memberi fungsi dakwah pada Departemen Agama aku selalu membuat slogan-slogan perjuangan yang bernafaskan agama pada setiap hari-hari besar nasional maupun keagamaan. Slogan itu terpancang sepanjang wajah gedung dengan huruf-huruf yang dibuat dari lampu-lampu listrik.”
Gedung Departemen Agama Jalan M.H. Thamrin waktu itu belum bisa menampung seluruh unit kerja kantor pusat. Salah satu unit eselon satu Direktorat Jenderal Urusan Haji berkantor di Jalan Kebon Sirih 57 dan Jalan Jaksa. Beberapa Menteri Agama, mulai dari K.H. Saifuddin Zuhri, K.H. Mohammad Dachlan, Prof. Dr. H.A. Mukti Ali dan H. Alamsjah Ratu Perwiranegara berkantor di Jalan M.H. Thamrin.
Setelah gedung Departemen Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3 – 4 diresmikan tanggal 19 Agustus 1985, Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal serta semua Direktur Jenderal menempati bangunan kantor baru di Lapangan Banteng Barat. Gedung di Jalan M.H. Thamrin ditempati oleh Inspektorat Jenderal dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang).
Pada 2007 dalam periode Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, gedung di Jalan M.H. Thamrin dirobohkan untuk dibangun kembali. Hasil audit struktur bangunan menunjukkan gedung itu sudah tidak layak untuk ditempati. Di samping itu Departemen Agama membutuhkan ruang kerja dan ruang pertemuan yang memadai seiring pemekaran unit organisasi di tingkat pusat.
Proyek pembangunan gedung Departemen Agama di Jalan M.H Thamrin dimulai dengan pemancangan fondasi pertama oleh Menteri Agama pada 12 September 2007. Desain bangunan gedung dirancang oleh tim arsitek Pandega Weharima dengan ciri khas arsitektur Islam dengan penerapan tropikal. Pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (Persero). Gedung berarsitektur menara 20 lantai, dilengkapi masjid dan auditorium serta tiga basement dibangun menggunakan anggaran Departemen Agama dari dana APBN sebesar total Rp 250 miliar.
Gedung Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin No 6 diresmikan oleh Menteri Agama Muhammad M. Basyuni pada 5 Oktober 2009/16 Syawal 1430 H. Hadir dalam acara peresmian, mantan Menteri Agama Prof. H.A. Malik Fadjar, dan Ibu Zahrah Iljas, istri mantan Menteri Agama almarhum K.H. Muhammad Iljas.
Dalam sambutannya Menteri Agama menyatakan, “Keberadaan gedung perkantoran Departemen Agama di lokasi yang amat strategis ini dipertahankan karena merupakan salah satu tapak sejarah Departemen Agama.”
Gedung Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin ditempati oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Diklat (kini Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Protestan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Pusat Kerukunan Umat Beragama, serta unit Perpustakaan Kementerian Agama.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal sejak 2013 menempati gedung baru di Jalan R.S. Fatmawati No 33 A Cipete Jakarta Selatan. Gedung baru Inspektorat Jenderal diresmikan pada 4 Januari 2013 oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di masa itu Bahrul Hayat, Ph.D menjelaskan arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama.
Sejak 2009 nomenklatur departemen berubah menjadi kementerian berdasarkan Peraturan Presiden No 47 Tahun 2009. Peraturan Presiden ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama No 1 Tahun 2010 tanggal 28 Januari 2010 yang menetapkan perubahan penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama. Perubahan tersebut lahir di masa Menteri Agama Suryadharma Ali.
Pada 2024 pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024. BP Haji menempati lantai 3 dan 4 gedung Kementerian Agama di Jalan M.H. Thamrin. Gedung itu menjadi saksi bisu perubahan kelembagaan penyelenggara haji dari Kementerian Agama kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan tidak lama disusul perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tahun 2025.
Gedung kantor yang representatif dan megah kerap dipandang sebagai simbol wibawa suatu lembaga. Meski lahir di era proklamasi, sayangnya Kementerian Agama tidak memiliki aset bangunan heritage dan cagar budaya berusia di atas 70 tahun, seperti halnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. Tetapi sejarah mencatat bahwa Kementerian Agama tidak bisa dihapus dan selamanya memainkan peran penting dalam perjalanan bangsa dan pemerintahan negara kita.
Sebagai generasi penerus estafet pengabdian di Kementerian Agama, para aparatur diharapkan mewarisi spirit dan dedikasi para pendahulu serta mampu menavigasi arah dengan bijak di tengah perubahan zaman dan dinamika politik nasional. Dalam mengelola kementerian dengan jumlah satuan kerja terbesar sebanyak 4.768 satker diperlukan budaya kerja yang dilandasi jiwa luhur, integritas yang kokoh, keikhlasan dalam melayani, serta berkomitmen terhadap persatuan dan kerukunan sebagai fondasi dalam pengabdian.
M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI)