Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan
Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan hari ini meresmikan Kantin Halal Kementerian Agama. Kantin ini terletak di Kantor Pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh proses, mulai dari cara mendapatkan hingga cara pengolahannya.
“Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal. Selain itu juga harus thayyib — tidak menjijikkan. Ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi. Itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah,” ujar Menag, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Peresmian ini, lanjut Menag, menjadi simbol komitmen Kemenag dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan membawa keberkahan.
Menag juga mengajak seluruh pihak untuk memahami makna spiritual di balik bacaan basmalah. Ia mengutip pandangan ulama sufi Ibnu Ajibah yang menekankan pentingnya menghadirkan kesadaran akan kehadiran Allah saat membaca Bismillahirrahmanirrahim.
“Ibnu Ajibah mengajarkan bahwa membaca basmalah bukan sekadar gerakan lisan. Kita harus menghadirkan yang punya nama saat menyebut nama-Nya. Jadi bukan hanya ‘komat-kamit tanpa makna,” jelas Menag.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan menekankan bahwa prinsip halal dan baik (halalan thayyiban) adalah hak seluruh umat manusia, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan.
“Semua agama, semua suku, semua ras, semua kelompok, kata Allah, berhak makan dari rezeki yang halal dan baik di muka bumi ini,” ungkap Haikal.
“Kantin halal yang representatif, bersih, dan nyaman serta sesuai dengan prinsip syariah tentu akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi pegawai Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan,” tambahnya.
(Ashfa Mawaddati)