Awal Agustus 2025, suasana Hotel Myko Makassar dipenuhi energi positif. Ratusan peserta dari berbagai latar belakang disabilitas–tunanetra, tunarungu, disabilitas mental, hingga disabilitas fisik–berkumpul dalam ajang Kompetisi TIK bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini digagas oleh BAKTI Komdigi bekerja sama dengan Yayasan Paradifa, dan menjadi bukti nyata bahwa teknologi informasi dapat menjadi equalizer yang menjembatani kesenjangan sosial, membuka akses, dan menghadirkan peluang setara bagi mereka yang kerap berada di pinggir arus utama transformasi digital.
Di Ballroom utama, seluruh peserta lomba ditempatkan menjadi 3 kelompok utama mata lomba yaitu kategori Digital Marketing, kelompok Content Creator, dan Digital Publik Relation. Saya dan para juri lain–gabungan praktisi TIK, akademisi, dan perwakilan pemerintah–memberikan apresiasi tinggi atas ide dan inovasi yang dipresentasikan oleh para peserta lomba.
Salah satu momen inspiratif datang dari Thalia Latupeirissa, pegawai disabilitas di Kemenkum Maluku, yang meraih Juara 2 kategori desain digital. “Saya ingin membuktikan bahwa disabilitas bukan penghalang untuk berinovasi,” ujarnya. Tepuk tangan panjang mengiringi pernyataannya–sebuah penegasan bahwa keterbatasan fisik atau mental tidak pernah menjadi batasan bagi daya cipta manusia.
Komitmen Pemerintah
Dalam sambutannya, Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menegaskan bahwa kompetisi ini adalah bagian dari strategi besar transformasi digital inklusif, selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Kami memastikan akses TIK yang merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah 3T, melalui teknologi satelit SATRIA 1,” tegasnya.
Pemerintah kini juga memiliki Indeks Inklusivitas Disabilitas sebagai instrumen pemantauan efektivitas kebijakan, khususnya pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. Data REGSOSEK 2023 menunjukkan fakta yang masih memprihatinkan: 17,2% penyandang disabilitas berusia di atas 15 tahun belum pernah mengenyam pendidikan formal, dan hanya 4,24% yang berhasil menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
Pelatihan dan kompetisi seperti ini menjadi katalis untuk memperkecil kesenjangan tersebut, dengan menjadikan literasi digital bukan sekadar keterampilan tambahan, melainkan core competency yang membuka pintu ke dunia kerja, kewirausahaan digital, dan partisipasi sosial yang lebih luas.
Peran Institusi Pendidikan
Kehadiran peserta dari sekolah, madrasah, hingga universitas membuktikan bahwa sektor pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem digital yang inklusif. Namun, pekerjaan rumah masih panjang.
Pertama, diperlukan kurikulum adaptif yang secara sistematis mengintegrasikan assistive technology, seperti screen reader, modul braille, dan perangkat text-to-speech. Kedua, infrastruktur pendidikan harus dirancang dengan universal design principles, termasuk laboratorium komputer yang dilengkapi voice recognition dan peralatan ergonomis ramah kursi roda. Ketiga, capacity building bagi guru/dosen menjadi faktor kunci–pendidik harus dibekali keterampilan mengajar inklusif, mulai dari bahasa isyarat, metode multi-sensori, hingga pendekatan pedagogis yang fleksibel dan responsif terhadap keragaman kemampuan belajar.
Atensi PTKI
Kementerian Agama diharapkan memperkuat implementasi pendidikan inklusif di madrasah dan PTKI. Pekan lalu, Inklusi Indonesia-Australia dan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta gelar diskusi tematik inklusi dengan dua isu penting.
Pertama, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam akan memperluas pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di seluruh PTKIN. Dari ribuan perguruan tinggi di Indonesia, jumlah yang memiliki ULD memang masih sangat sedikit, padahal unit ini sangat penting untuk menjamin hak belajar mahasiswa difabel.
Kedua, Kemenag akan mengambil langkah konkret melalui regulasi, dukungan anggaran, penguatan SDM, dan kolaborasi lintas pihak, sehingga kampus keagamaan Islam dapat tampil sebagai pelopor dalam menegakkan nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.
Masa Depan Digital Inklusif
Kompetisi regional di Makassar hanyalah starting point. Para pemenang terus melangkah pada Kompetisi TIK Nasional di Jakarta hari ini, 20–25 Agustus 2025, yang direncanakan menjadi puncak apresiasi bagi talenta digital penyandang disabilitas dari seluruh penjuru Indonesia.
Namun, lebih dari sekadar kompetisi, momentum ini harus menjadi call to action untuk memperkuat sinergi lintas sektor: pemerintah, swasta, dunia pendidikan, dan komunitas. Sebab, ekosistem digital inklusif hanya dapat terwujud jika ada kolaborasi berkelanjutan, berbasis kebijakan yang visioner, pendanaan yang memadai, dan inovasi teknologi yang berpihak pada semua.
Kompetisi TIK bagi penyandang disabilitas di Makassar seolah-olah berpesan, bahwa teknologi adalah ruang demokratis di mana setiap orang berhak berpartisipasi dan berkontribusi. Kategori demografis disabilitas merupakan keunikan yang memperkaya lanskap inovasi.
Seperti ditegaskan Fadhilah Mathar,, bahwa membangun Indonesia digital harus inklusif–tak boleh ada yang tertinggal. Pendidikan inklusif kini bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat keberlanjutan bangsa di era transformasi digital.
Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak menulis masa depannya dengan tinta digital. Dan institusi pendidikan, dengan seluruh sumber daya dan kewenangannya, harus menjadi garda terdepan yang memastikan tidak ada mimpi yang gugur hanya karena perbedaan kemampuan.***
Khodijah Hulliyah, PhD (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Direktur Artificial Intelligence Literacy and Innovation Institute (ALII) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
