Konsep “sesama manusia relevan untuk dimaknai di saat munculnya fenomena intoleransi di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat. Terkesan, sesama manusia itu adalah mereka yang seagama atau satu kepentingan dengan kelompok dengan pelaku.
Dalam setiap ajaran agama besar, konsep tentang “sesama manusia” adalah inti dari hidup beriman. Injil menyebut perintah kasih sebagai hukum utama: “Kasihilah Tuhan Allahmu… dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:37-39). Islam mengajarkan kasih sayang sebagai rahmat bagi semesta. Hindu dan Buddha pun menjunjung tinggi welas asih kepada semua makhluk hidup.
Namun, siapa sesungguhnya “sesama” itu? Apakah hanya mereka yang satu agama, satu ras, atau satu budaya? Pertanyaan ini mendesak untuk dijawab, terutama ketika kita menyaksikan berbagai kasus intoleransi yang menimpa warga minoritas di Indonesia.
Belum lama ini, sejumlah rumah doa dan tempat ibadah non-muslim di beberapa wilayah Jawa Barat dan Sumatera Barat mengalami penolakan dan gangguan dari kelompok dengan kepentingan tertentu. Di Padang, Sumatera Barat, rumah doa umat Kristen ditolak dan dirusak. Kejadian yang sama terjadi di Cidahu Sukabumi, rumah doa dirusak. Semua ini terjadi di tengah negara yang menjunjung tinggi Pancasila dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa makna “sesama” kerap disempitkan hanya kepada mereka yang serupa—dalam iman, identitas, atau kelompok sosial serta kepentingan tertentu. Sebaliknya dalam berbagai pemikiran kaum berpendidikan, seperti Emmanuel Levinas dan Zygmunt Bauman, sesama justru adalah mereka yang berbeda, yang asing, miskin, lemah, menderita dan bahkan yang kadang dianggap “mengganggu.”
Wajah yang Menuntut Tanggung Jawab
Pemikir Emmanuel Levinas menyatakan bahwa etika dimulai bukan dari hukum, melainkan dari perjumpaan dengan wajah yang lain—“l’Autre”. Ia menulis, “The face is the extreme precariousness of the other” (Levinas, Totality and Infinity, 1961). Dalam wajah yang lain kita melihat kerentanan, kemanusiaan yang menuntut pengakuan dan tanggung jawab.
Mereka yang berbeda iman, yang membangun rumah doa kecil di tengah lingkungan mayoritas, membawa wajah yang menantang nurani kita: akankah kita mengakui hak mereka untuk hidup dan beribadah? Ataukah kita terus membiarkan suara-suara intoleran mendominasi ruang publik atas nama kepentingan kelompok tertentu?
Bagi Levinas, kasih terhadap sesama bukan pilihan, melainkan tanggung jawab mendasar yang mendahului semua rasionalisasi. Kita bertanggung jawab atas yang lain bahkan sebelum kita memilih untuk bertanggung jawab. Dengan kata lain: tidak ada alasan yang sah untuk menolak hak asasi sesama manusia.
Menolak Normalisasi Intoleransi
Zygmunt Bauman, sosiolog yang banyak dipengaruhi Levinas, melihat bahwa dalam masyarakat modern cair (liquid modernity), hubungan antar manusia menjadi rapuh. Kita hidup dalam budaya yang membangun tembok identitas, bukan jembatan solidaritas.
Dalam bukunya Postmodern Ethics (1993), Bauman menyatakan: “To be for the Other means to be ready to be for somebody else who is not me and never will be me.” Ini berarti, menjadi manusia berarti siap membuka diri pada mereka yang tidak sama dengan kita—dalam agama, keyakinan, bahkan pandangan hidup.
Dalam konteks Indonesia, ini berarti menolak normalisasi intoleransi oleh sekelompok masyarakat tertentu melalui tekanan sosial. Ketika rumah doa kecil ditolak hanya karena “tidak sesuai dengan kehendak warga” atau “dipandang meresahkan”, kita sedang melukai esensi kemanusiaan dan iman itu sendiri.
Apa yang dapat dilakukan umat beragama? Pertama, memperluas makna “sesama” melampaui batas-batas keagamaan. Sesama adalah siapa pun yang hadir sebagai manusia yang utuh, dengan martabat dan hak yang tak bisa dikurangi oleh status minoritas.
Kedua, menolak sikap netral dalam menghadapi ketidakadilan. Diam atas intoleransi adalah bentuk tanggung jawab yang ditolak. Dalam terang pemikiran kaum bijaksana dan berpendidikan, kita dipanggil untuk hadir secara aktif dalam membela mereka yang rentan, miskin, terpinggirkan —termasuk hak minoritas beribadah.
Ketiga, membangun kebijakan dan budaya yang mengedepankan perlindungan terhadap yang lemah. Pemerintah dan pemuka agama harus bersatu melawan intoleransi, bukan berkompromi dengannya.
Iman yang Menjadi Wajah Kemanusiaan
Sejatinya, umat beragama harus menjadi pelaku kasih yang konkret, bukan hanya penjaga dogma. Dunia kita sedang dirundung ketakutan dan perpecahan. Hanya dengan kasih yang melintasi dan melampaui identitas kita dapat merawat kemanusiaan bersama.
Seperti ditulis Bauman, “Ethics is not a code of conduct but a readiness to assume responsibility for the Other before the Other comes” (Bauman, Postmodern Ethics). Dan seperti diungkap Levinas, wajah yang lain adalah ujian iman sejati.
Hari ini, wajah-wajah itu hadir di antara kita—di rumah doa sederhana di Sumatera Barat, di ruang ibadah darurat di Jawa Barat. Mereka adalah sesama kita.
Pormadi Simbolon adalah Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Banten, Penulis Buku Pemikiran Zygmunt Bauman (Kanisius, 2024)
