Di tengah derasnya arus transformasi digital, media konvensional tetap memegang peranan penting sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menegaskan bahwa meskipun teknologi digital berkembang pesat, keberadaan media tradisional tidak boleh dipandang sebelah mata.
Pemerintah sedang merumuskan serangkaian langkah kebijakan strategis, termasuk revisi regulasi, untuk menciptakan level playing field antara media digital dan konvensional sehingga pertumbuhan industri media berjalan seimbang dan adil.
Dalam webinar bertema “Badai PHK Media Terjang Industri Media, Salah Siapa?” yang disiarkan secara virtual dari Universitas Mercu Buana di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025, Ismail menjelaskan bahwa harmonisasi peraturan yang disusun hingga ke tingkat undang-undang menjadi kunci untuk memastikan kedua ekosistem media dapat beroperasi berdampingan secara produktif.
Langkah ini sangat penting agar perkembangan kuantitas media digital tidak menekan peran serta keberlanjutan media konvensional yang selama ini menjaga integritas informasi melalui etika jurnalistik yang ketat.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” ungkap Ismail.
Ismail juga menyoroti tantangan yang kian meningkat bagi pekerja media konvensional, terutama dengan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak ketimpangan perkembangan industri media.
Pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk mencari solusi konstruktif guna mengatasi gelombang PHK tersebut.
Upaya ini mencakup penegakan peraturan tenaga kerja yang berlaku agar sektor media, khususnya media televisi, tetap menghargai hak-hak pekerjanya dan menjaga stabilitas operasional.
Seiring dengan berkembangnya teknologi digital yang mengubah perilaku masyarakat dalam mengakses berita, model bisnis media mengalami penyesuaian besar. Generasi muda kini lebih banyak beralih ke platform digital, yang menyebabkan penurunan jumlah penonton di media konvensional.
Namun, Ismail menegaskan bahwa media tradisional masih memiliki peran strategis dalam menjamin keakuratan dan kebenaran informasi. Di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi, media konvensional tetap menjadi rujukan utama karena konsistensinya dalam menerapkan prinsip verifikasi dan etika jurnalistik.
Sebagai penutup, Ismail mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari industri media, kalangan pekerja, maupun akademisi untuk berperan aktif dalam penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika baru di industri media.
“Perubahan merupakan sebuah keniscayaan, namun yang terpenting adalah bagaimana kita beradaptasi dengan cepat, meningkatkan kompetensi, dan memastikan pemerintah selalu hadir sebagai penjaga keseimbangan di industri media serta pelindung demokrasi bangsa,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem media yang harmonis dan berkelanjutan, menjaga kualitas informasi, serta menyeimbangkan peran antara media digital dan konvensional dalam menghadapi tantangan era transformasi digital.