Maraknya judi daring di Indonesia terus menjadi sorotan serius, terutama karena dampaknya yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.
Berawal dari keprihatinan tersebut, lima mahasiswa Universitas Lampung (Unila) berhasil menghadirkan inovasi cerdas berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diberi nama Gambling Activity Tracing Engine (GATE).
GATE AI dirancang untuk mendeteksi, melacak, sekaligus memblokir situs judi daring secara otomatis dan real-time.
Inovasi ini tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam memberikan jawaban atas permasalahan sosial yang semakin mendesak.
Baca juga: Bersama GoPay dan Pemerintah, Telkomsel Dukung Aliansi “Judi Pasti Rugi”
Kelima mahasiswa penggagas GATE AI adalah Aulia Rafly Lubis (Ketua Tim), Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda, Belia Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman. Mereka tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Universitas Lampung.
Berbekal semangat inovasi dan kepedulian sosial, tim ini merancang sistem yang mampu melakukan tiga fungsi utama, yakni Screen, Secure, Report (SSR).
- Screen: menyaring situs yang mencurigakan secara otomatis.
- Secure: mengamankan data aktivitas pengguna yang terindikasi terlibat.
- Report: melaporkan temuan tersebut ke instansi berwenang untuk tindakan lebih lanjut.
Pendekatan ini menjadikan GATE lebih dari sekadar alat pemblokiran, tetapi juga perangkat preventif yang bisa mencegah penyebaran judi daring di masyarakat.
Teknologi AI untuk Pemantauan Real-Time
Dengan memanfaatkan algoritma machine learning, GATE AI mampu menganalisis pola aktivitas daring secara cepat. Sistem ini bekerja layaknya “mata digital” yang terus siaga mendeteksi anomali di dunia maya.
Begitu sebuah situs teridentifikasi sebagai platform judi daring, sistem langsung mengeksekusi pemblokiran.
Menurut Zaka Kurnia Rahman, salah satu anggota tim, teknologi ini memiliki pendekatan yang lebih sistematis.
“Melalui pendekatan AI, GATE tidak hanya fokus pada pemblokiran, tetapi juga pencegahan secara menyeluruh lewat analisis data dan pola aktivitas daring,” jelasnya.
Hal ini membuat GATE berpotensi menjadi alat penting dalam ekosistem keamanan digital di Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi praktik judi ilegal.
Inovasi GATE mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Junaidi, alumni Magister Manajemen Universitas Lampung, yang menilai GATE AI sebagai langkah maju dalam memerangi judi daring.
“GATE AI adalah solusi canggih yang mampu mendeteksi keberadaan situs judi daring secara cepat dan akurat. Dengan teknologi seperti ini, kita bisa lebih efektif dalam memberantas peredaran judi ilegal serta melindungi generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini patut segera diimplementasikan secara luas, baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Dengan begitu, langkah preventif dan represif terhadap maraknya judi daring bisa lebih maksimal.
Lolos Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa
Prestasi lain yang membanggakan, GATE AI sukses meloloskan pendanaan dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025 dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Hal ini menunjukkan bahwa karya mahasiswa Unila ini tidak hanya memiliki nilai inovatif, tetapi juga telah diakui secara nasional.
Baca juga: Menkomdigi Ungkap Dugaan Aliran Dana di Media Sosial untuk Provokasi Aksi
Bagi tim pengembang, keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menyempurnakan sistem agar bisa benar-benar diimplementasikan dalam skala luas.
GATE AI membuka harapan baru dalam penanggulangan judi daring di Indonesia. Dengan kombinasi antara teknologi mutakhir, semangat inovasi mahasiswa, dan dukungan dari masyarakat serta pemerintah, sistem ini bisa menjadi salah satu senjata penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.
“Kami bangga mahasiswa Unila mampu memberikan solusi nyata terhadap masalah sosial. Semoga GATE bisa segera digunakan secara nasional,” tutup Junaidi.
