Jakarta (Kemenag) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan anggaran. Pada Semester II 2024, Itjen Kemenag didaulat KPPN Jakarta IV sebagai Satuan Kerja Terbaik I Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu anggaran Rp150 s.d. 800 Miliar.
Itjen juga dinobatkan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Tertinggi pada lingkup Kementerian Agama untuk periode yang sama dengan skor 99,83. Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Itjen Kemenag dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang efisien, akuntabel, dan tepat waktu.
Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim mengapresiasi capaian ini. Ia menyebut capaian ini merupakan buah dari kerja kolaboratif seluruh jajaran Itjen, yang tidak hanya fokus pada aspek pelaporan, tetapi juga pada penguatan integritas dan pengawasan internal yang konstruktif.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan bukanlah beban, tapi bagian dari solusi. Ketika pengawasan dijalankan secara konsisten dan berbasis risiko, maka tata kelola anggaran juga akan ikut membaik,” tegas Faisal di Jakarta, pada Rabu (9/4/2025).
Faisal menambahkan bahwa capaian ini juga menjadi cermin dari semangat transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Pengelolaan anggaran terus didorong untuk lebih transparan, adaptif, dan berorientasi hasil.
“Kami tidak bekerja sendiri. Keberhasilan ini juga berkat sinergi yang baik dengan seluruh mitra kerja kami, termasuk KPPN Jakarta IV yang terus memberikan pembinaan dan monitoring yang konstruktif,” tambahnya.
Itjen Kemenag terus kembangkan budaya kinerja yang adaptif dan agile dalam menghadapi dinamika pengelolaan keuangan. Ini dilakukan mulai dari penggunaan teknologi dalam sistem pelaporan, hingga peningkatan kapasitas SDM di bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Faisal berharap penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi seluruh unit kerja Kementerian Agama untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan anggaran secara optimal dan tepat sasaran.