Penimbangan Koper Bagasi jemaah di hotel 130 Makkah.
Makkah (Kemenag) — Anas Maraadek, jemaah kelompok terbang (kloter) 02 Embarkasi Batam (BTH 02) terpaksa harus membongkar koper bagasinya untuk mengambil powerbank. Anas mendapatkan informasi bahwa powerbank tidak boleh ditaruh di bagasi koper jemaah untuk keselamatan navigasi.
Anas adalah salah satu pemilik koper dari ratusan tas jemaah yang sedang ditimbang oleh petugas sebelum pulang. Menurut jadwal, kloter BTH 02 ini akan pulang pada 13 Juni 2025 dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Penimbangan koper dilakukan di hotel jemaah dan dipastikan beratnya tidak melebihi ketentuan, yaitu 32 kg.
Ketua kloter BTH 02, Erman Zaruddin mengatakan, ia telah melakukan sosialisasi barang bawaan yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa di koper bagasi.
“Jauh-jauh hari kami bersama ketua regu dan ketua rombongan telah menyosialisasikan barang – barang yang tidak boleh dibawa,” kata Erman saat penimbangan koper di hotel Meezab, Syisyah Makkah.
Pada saat penimbangan, Karu dan Karom ini berkumpul dan diberikan arahan oleh petugas bandara dan Ketua Kloter.
“Dengan penimbangan ini, kami pastikan berat koper tidak lebih dari 32 kg dan sudah tidak ada lagi barang-barang yang dilarang dibawa di dalam koper bagasi ini,” kata Erman.
Sesuai dengan ketentuan, beberapa barang yang dilarang dibawa di koper bagasi yaitu :
* Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
* Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
* Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
* Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih
* Produk hewani dan makanan berbau tajam
* Tanaman hidup dan hasilnya.
Erman mengatakan, kasus didominasi oleh air zam-zam yang dimasukkan ke dalam koper bagasi. Ia mengimbau agar jemaah tidak mencoba memasukkan air zam-zam di koper, karena konsekuensinya akan dibongkar di Bandara setelah dideteksi dengan X-ray.
“Air zam-zam kami imbau jangan sampai ada di dalam koper besar walau sekecil atau sebesar apapun. Insyaallah jemaah akan mendapatkan air zam-zam 5 liter yang bisa diambil di Embarkasi,” kata Erman.
Untuk air minum juga tidak dibenarkan. “Tapi kalau ada tempat minum nah di dalam itu mau diisi air zamzam boleh ditenteng,” kata Erman.
Di dalam koper besar, lanjut Erman, boleh membawa cairan tapi tidak boleh melebihi 100 ml. Erman juga mengimbau jemaah untuk tidak menaruh barang-barang berharga di koper bagasi, seperti uang dan barang berharga lainnya. Barang-barang ini bisa disimpan di Koper kabin atau tas dokumen.