Makassar (Kemenag) — Hari itu, Rabu (17/9/2025), Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dipenuhi suasana khidmat. Bendera merah putih berkibar anggun, deretan toga hitam berbaris rapi, dan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an membuka acara yang dinanti.
Di tengah gemuruh tepuk tangan hadirin, seorang lelaki sederhana melangkah ke podium dengan penuh keyakinan. Lelaki itu adalah Prof. Dr. Drs. H. Supardin, M.H.I, anak seorang petani dari Makassar, yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fikih Mawaris dan Hukum Kewarisan.
Pengukuhan itu bukan hanya tentang prestasi akademik pribadi, melainkan juga kisah panjang tentang ketekunan, pengorbanan, dan cinta ilmu. Sebab siapa sangka, anak dari pasangan almarhum Diusman Djahir (Diu) dan almarhumah Sitti Fatimah (Pati) ini mampu menembus puncak dunia akademik. Dari tanah sawah yang basah oleh keringat orang tuanya, lahirlah seorang ilmuwan yang kini menjadi rujukan dalam studi hukum kewarisan Islam.
Supardin kecil tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya adalah petani, sementara ibunya seorang ibu rumah tangga yang penuh kasih. Keterbatasan ekonomi tidak pernah menyurutkan semangat mereka untuk menanamkan pentingnya pendidikan.
“Orang tua saya selalu menekankan bahwa ilmu adalah harta yang tak ternilai, bekal itu adalah warisan berharga bagi saya” ujar supardin.
Berbekal semangat itu, ia menempuh pendidikan tinggi di IAIN Alauddin Ujung Pandang pada Fakultas Syariah, Jurusan Peradilan Agama, hingga meraih gelar sarjana pada tahun 1991. Meski sempat mencoba jalur berbeda dengan masuk Fakultas Matematika di Universitas Hasanuddin, jalan hidupnya akhirnya kembali berpaut erat dengan hukum Islam, bidang yang kelak mengantarkannya menjadi profesor.
Tahun 2006, ia menyelesaikan studi magister di UIN Alauddin Makassar pada bidang Hukum Islam. Tujuh tahun kemudian, ia kembali menorehkan prestasi dengan meraih gelar doktor di universitas yang sama. Dari sinilah langkah akademiknya semakin mantap.
Akademisi yang Konsisten
Sejak awal kariernya, Supardin dikenal sebagai dosen yang tekun dan konsisten mendalami fikih mawaris, ilmu tentang kewarisan dalam Islam. Topik ini bukan hanya soal pembagian harta, melainkan juga menyangkut keadilan sosial dalam keluarga dan masyarakat.

Sebagai pengajar, ia kerap mengingatkan bahwa hukum Islam tidak bisa dipandang statis. “Fikih mawaris bukan sekadar aturan waris, tetapi cerminan keadilan sosial dalam Islam. Hukum ini mengajarkan kita menjaga harmoni keluarga dan memastikan hak setiap individu terpenuhi,” ujarnya dalam orasi ilmiah pada acara tersebut.
Ketekunannya tidak berhenti di ruang kelas. Ia aktif meneliti dan menulis, menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional, termasuk yang terindeks Scopus. Karya-karyanya menjadi rujukan penting dalam dunia akademik, baik mahasiswa, peneliti, hingga praktisi hukum Islam.
Selain itu, ia juga dipercaya memimpin Pusat Kajian Islam, Sains, dan Teknologi di UIN Alauddin Makassar. Dari sana, ia berusaha menjembatani ilmu agama dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern, sebuah langkah yang jarang ditempuh akademisi lain.
Momentum pengukuhannya sebagai guru besar menjadi kesempatan emas baginya untuk menyampaikan gagasan besar. Dengan pidato berjudul “Warisan di Persimpangan: Konflik antara Tradisi dan Keadilan”, Prof. Supardin menyoroti persoalan klasik namun selalu aktual: pembagian harta warisan.
Menurutnya, warisan bukan sekadar perkara pembagian materi, melainkan juga soal menjaga keseimbangan antara tradisi budaya dengan nilai keadilan. Ia menegaskan, tradisi yang tidak mampu beradaptasi dengan prinsip keadilan akan kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman.
“Konflik antara tradisi dan keadilan dapat diatasi melalui rekonstruksi dan reinterpretasi tradisi. Solusi adil dan seimbang harus ditemukan agar semua ahli waris mendapatkan haknya tanpa mengabaikan kearifan budaya,” paparnya.
Orasi ilmiah itu disambut hangat. Banyak yang menilai pandangan Prof. Supardin berhasil menawarkan jalan tengah: menjaga akar budaya, tetapi tetap menegakkan keadilan sesuai nilai-nilai universal Islam.
Di balik gelar profesor, Supardin tetap dikenal sebagai sosok sederhana dan rendah hati. Civitas akademika tempat ia bertugas sering menyebutnya sebagai pribadi yang mudah diajak berdiskusi dan selalu memberi motivasi.
“Prof. Supardin adalah teladan bagi kami, bukan hanya karena prestasinya, tetapi juga karena sikapnya yang rendah hati dan penuh ketulusan,” ujar Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, MA, Ph.D.
Bagi para mahasiswa, ia bukan sekadar dosen, melainkan mentor yang sabar. Banyak yang mengenangnya sebagai pembimbing yang supel, enak berdiskusi dan rela meluangkan waktu ekstra hanya untuk memastikan anak didiknya benar-benar memahami materi.
Di balik segala capaian akademik, Prof. Supardin tidak pernah melupakan akar kehidupannya. Ia selalu menyebut nama kedua orang tuanya dengan penuh hormat.

“Apa yang saya capai hari ini, tak lepas dari doa dan didikan mereka, almarhum orangtua saya. Meski sederhana, mereka telah memberi saya harta paling berharga: pendidikan dan akhlak,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Warisan nilai itu kini ia bawa ke dunia akademik. Ia percaya bahwa ilmu bukan sekadar untuk dipelajari, tetapi juga untuk diwariskan, bukan hanya kepada keluarga, tetapi juga kepada masyarakat luas.
Harapan untuk Generasi Muda
Pengukuhan sebagai guru besar bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar. Prof. Supardin menyadari, di pundaknya kini ada harapan besar untuk terus mengembangkan ilmu fikih mawaris, menjembatani tradisi dengan keadilan, serta menuntun generasi muda agar tetap mencintai ilmu.
“Sebagai akademisi, kita harus menjadi agen perubahan yang kritis tetapi bijaksana. Kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memastikan keadilan dan kebenaran tegak di masyarakat,” tegasnya.
Selamat Prof Supardin
Kisah Prof. Supardin adalah bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk meraih puncak prestasi. Dari seorang anak petani yang akrab dengan lumpur sawah, ia kini berdiri gagah sebagai profesor, menyumbangkan pemikirannya untuk dunia akademik dan masyarakat.
Pengukuhannya menjadi pengingat bahwa ilmu adalah jalan mulia untuk mengangkat martabat diri, keluarga, bahkan bangsa. Dan sebagaimana ia warisi dari orang tuanya, kini Prof. Supardin pun meninggalkan warisan berharga: dedikasi, integritas, dan cinta pada ilmu pengetahuan.
Selamat kepada Prof. Dr. Drs. H. Supardin, M.H.I, atas pencapaian luar biasa ini. Semoga perjalanan beliau terus menginspirasi generasi muda untuk percaya bahwa dengan ilmu, kerja keras, dan doa, anak siapa pun bisa mencapai puncak prestasi.
Pada kesempatan tersebut ia dikukuhkan oIeh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis, MA, Ph.D. bersama rekan sejawat lainnya yaitu Prof.Dr. Drs. H. M. Thahir Maloko, B.A., Μ.Η.Ι. dalam Bidang Ilmu Hukum Perkawinan Islam, Prof.Dr. Drs. H. Muhammad Yahya, M.Ag. dalam Bidang Ilmu Kritik Sanad Hadis dan Prof. Dr. H. Munawir Kamaluddin, S.Ag., M.Ag. dalam Bidang Ilmu Pendidikan Nilai & Karakter Islami (Pendidikan Akhlaq). []

