Dalam upaya memperkuat transformasi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin menekankan pentingnya pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) sebagai syarat utama keandalan perangkat telekomunikasi.
Proses pengujian ini tidak hanya memastikan standar teknis terpenuhi, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan industri terhadap produk digital yang beredar.
EMC: Fondasi Kepercayaan dalam Era Digital
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa pengujian EMC memiliki makna mendalam di balik aspek teknis semata. Menurutnya, EMC menjadi fondasi kepercayaan yang esensial bagi masyarakat dan sektor industri.
“Sebagai regulator, kami melihat EMC lebih dari sekadar kepatuhan teknis. Pengujian ini adalah jaminan bahwa perangkat yang digunakan masyarakat tidak menimbulkan gangguan dan memenuhi standar internasional,” ungkapnya dalam EMC Excellence Forum 2025: Evolving Standards and Testing Insights di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (03/06/2025).
Peran Sentral Balai Uji dalam Menjamin Standar Telekomunikasi
Keberadaan Balai Uji menjadi pilar utama dalam memastikan setiap perangkat telekomunikasi menjalani pengujian yang ketat. Wayan menyatakan bahwa pembentukan Balai Uji adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Dengan regulasi tersebut, pengujian frekuensi dan emisi perangkat diatur secara menyeluruh guna mencegah gangguan antar perangkat.
“Balai Uji ini dibentuk untuk menjamin setiap perangkat yang beredar di pasar aman dan memenuhi standar internasional, sehingga tidak mengganggu sistem telekomunikasi lainnya,” jelas Wayan.
Terlebih lagi, Balai Uji yang awalnya didirikan di Bintara Bekasi kini telah mengalami transformasi besar. Pada tahun 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas baru di kawasan Tapos, Depok, yang kini menjadi pusat pengujian terbesar di Asia Tenggara.
Upgrade fasilitas ini merupakan respons terhadap kemajuan teknologi yang berkembang pesat dan kebutuhan akan laboratorium pengujian yang lebih canggih.
Mendukung Penerapan Jaringan 5G dan Pengelolaan Spektrum
Dalam menghadapi era digital yang semakin dinamis, Kemkomdigi juga merencanakan peluncuran spektrum frekuensi baru guna mendukung penerapan jaringan 5G. Wayan menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital akan segera merilis tiga frekuensi kunci untuk layanan seluler, yakni 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz.
Sementara untuk fixed broadband, frekuensi 1,4 GHz akan segera diperkenalkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan efisiensi infrastruktur digital Indonesia, sekaligus memberikan dukungan maksimal bagi pengembangan teknologi komunikasi modern.
Tiga Pilar Utama Balai Uji: Proteksi, Gerbang, dan Manajemen Spektrum
Wayan menguraikan bahwa Balai Uji berperan ganda sebagai pelindung, gerbang, dan manajer spektrum dalam ekosistem telekomunikasi negara.
- Proteksi: Balai Uji bertugas melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan memastikan bahwa emisi perangkat telekomunikasi tidak mengganggu lingkungan sekitar.
- Gerbang: Laboratorium ini juga berfungsi sebagai pintu masuk dan keluar bagi perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang beredar, sehingga menjamin mutu produk lokal agar bersaing di pasar global.
- Manajemen Spektrum: Dengan mengawasi frekuensi yang digunakan, Balai Uji turut menangani isu penting seperti pemalsuan BTS (fake BTS) dan memastikan perangkat lain tidak saling mengganggu dalam penggunaan spektrum.
Menuju Ekosistem Sertifikasi yang Terintegrasi
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem sertifikasi yang komprehensif dan sejalan dengan standar internasional.
“Kami berharap seminar ini dapat menjembatani semua pihak sehingga terbentuk suatu ekosistem sertifikasi yang memastikan keandalan dan mutu perangkat telekomunikasi di Indonesia,” tutupnya.