Kepala Kankememwg Kulonprogo Wahib Jamil
Kulon Progo (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo terus menggenjot layanan publik bidang zakat dan wakaf dengan membangun ekosistem terintegrasi antara pengelolaan aset wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat (PEU). Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong peran agama dalam pembangunan.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, mengatakan, langkah kolaboratif lintas sektor terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan lembaga-lembaga zakat. Ia menekankan pentingnya sistem layanan yang terhubung dari hulu ke hilir, mulai dari proses wakaf hingga penguatan pelaku usaha kecil.
“Kami membangun sistem terintegrasi, mulai dari penguatan kelembagaan wakaf, layanan sertifikasi tanah wakaf, hingga program ekonomi umat berbasis UMKM. Semua melibatkan sinergi banyak pihak,” ujarnya saat menerima kunjungan Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Selasa (22/7/2025) di Gedung PLHUT Kulon Progo.
Salah satu layanan unggulan yang tengah dijalankan adalah “Lawanku Jadi Terpikat” atau Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat. Program ini mendampingi para wakif dan nazir dari proses ikrar wakaf hingga sertifikasi tanah oleh ATR/BPN. Langkah ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mengurangi potensi konflik aset wakaf di kemudian hari.
Selain layanan wakaf, Kemenag Kulon Progo juga memperkuat sektor ekonomi umat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang telah memasuki tahun kedua. Program ini dilaksanakan di Kecamatan Girimulyo dengan melibatkan 10 pelaku UMKM dari empat kalurahan, yakni Jatimulyo, Purwosari, Pendoworejo, dan Giripurwo.
Program PEU dijalankan bersama Lembaga Amil Zakat Al Azhar sebagai pendamping. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, serta bantuan pemasaran produk melalui bazar, media sosial, dan platform digital.
“Produk-produk lokal warga sudah mulai dikenal di luar daerah. Omzet pelaku usaha pun perlahan meningkat. Ini bukti bahwa layanan keagamaan dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi umat,” ungkap Wahib.
Terpisah, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin mengatakan, langkah-langkah Kemenag Kulon Progo berada di jalur yang tepat dalam membangun model layanan zakat dan wakaf profesional dan berdampak.
“Inovasi seperti “Lawanku Jadi Terpikat” sangat konkret dan menunjukkan profesionalitas dalam layanan wakaf. Sementara itu, Program PEU memberi dampak langsung kepada pelaku UMKM dan layak direplikasi di wilayah lain,” ujar Muhibuddin.
Sebagai informasi, Kemenag Kulon Progo juga telah dinobatkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2024. Hal ini sekaligus memperkuat posisi Kulon Progo sebagai salah satu pilot project pengembangan Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif di tingkat nasional.
(Wcp/Mr)