Forum sinergi dan konsolidasi data keagamaan nasional
Bogor (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi dengan berbagai lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil dalam forum sinergi dan konsolidasi data keagamaan nasional yang digelar di Bogor, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Forum bertajuk Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Paham Keagamaan Nasional ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian, Kejaksaan, serta organisasi masyarakat seperti SETARA Institute dan Wahid Foundation. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang koordinasi untuk menyusun basis data yang komprehensif dan akurat terkait keberagaman keagamaan di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya data sebagai fondasi kebijakan. “Kita tidak bisa melakukan fungsi pencegahan dan pembinaan paham keagamaan jika tidak memiliki data yang akurat tentang potensi konflik di setiap daerah,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi antarlembaga agar setiap intervensi dan kebijakan dapat berjalan selaras. “Forum ini merupakan ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara unit di lingkungan Kemenag, seperti Pusat Kerukunan Umat Beragama dan Direktorat Bimas Agama, serta dengan lembaga eksternal seperti Kemendagri, Kepolisian, Kejaksaan, dan Detasemen Khusus 88,” jelasnya.
Abu mengapresiasi peran organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif menyusun laporan terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Laporan-laporan tersebut dinilai dapat memperkaya data pemerintah dan memperkuat pendekatan berbasis bukti.
Selain itu, Kemenag tengah merancang case management system (CMS) atau sistem tata kelola kasus yang berkaitan dengan dinamika keagamaan. Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pelaporan, pemantauan, hingga intervensi dini terhadap potensi gesekan di masyarakat.
“Kalau Kemendagri sudah punya CMS, kami bisa belajar dari sana, dan bangun sistem yang bisa saling terkoneksi,” tutur Abu.
Melalui sistem ini, Kemenag berharap kebijakan keagamaan dapat lebih tepat sasaran dan mendapatkan kepercayaan publik karena berbasis data, bukan asumsi. Forum ini juga menjadi langkah awal pembentukan ekosistem penanganan isu-isu keagamaan yang inklusif dan kolaboratif.
“Kita butuh kesepahaman bersama agar intervensi kita tidak berjalan sendiri-sendiri,” pungkas Abu.
(Fn/Mr)