Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan
Pondokgede (Kemenag) —— Kementerian Agama menggandeng Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia penyandang disabilitas.
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenag yang sudah memberikan kesempatan kepada KND untuk bisa sama-sama melaksanakan amanat Undang-undang Haji dan Disabalitas.
“Penyandang Disabilitas berhak untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Oleh karenanya, Kemenag dan KND bisa mendata apa hambatan dan ragam disabilitasnya, agar disiapkan programnya dengan baik,” kata Deka Kurniawan saat memberikan materi pada Bintek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Deka Kurniawan, didampingi Anggota KND, Fatimah Asri Mutmainah menyampaikan materi terkait Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan, Hak Jemaah Haji Disabilitas dihadapan ratusan calon PPIH Arab Saudi.
Deka Kurniawan menyampaikan agar Kemenag bisa menyiapkan program dan seluruh SDM nya, sekaligus bisa mensosialisasikan isu pada ranah Disabilitas.
“Acara ini penting, karena ada 4.000 lebih petugas haji, agar bisa satu frame, dengan tagline layanan ramah disabilitas bisa kita buktikan. Apalagi ini penyelenggaraan haji terakhir Kemenag,” sambung Deka Kurniawan.
Hal yang tak kalah paling penting, lanjut Deka Kurniawan, adalah hak-hak dasar jemaah disabilitas, dan tidak boleh dilegitimasi kepada penyandang disabilitas. Selanjutnya terkait hak pendataan. Semua harus dipenuhi kebutuhannya.
“Kami mengusulkan kepada Kemenag atau BP Haji, mereka (Disabiltas) harus diprioritaskan. Mereka berbeda kebutuhannya, dan harus terpenuhi,” terang Deka Kurniawan.
Bahkan, jelas Deka Kurniawan, tidak kalah penting lagi adalah hak akomodasi yang harus dipenuhi bagi disabilitas.
“Mereka-mereka juga behak mendapatkan bimbingan dan penyuluhan, agar penyelenggaraan haji berjalan baik,” tegas Deka Kurniawan.
Anggota KND, Fatimah Asri Mutmainnah menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M ini Kemenag mengusung tagline Haji Ramah Disabilitas. Tentu, KND mengapresiasi hal ini. Dengan demikian, hak keagamaan bagi kaum disabiltas bisa terpenuhi, karena hal ini menjadi barang mewah mereka. Jemaah disabilitas melaksanakan haji itu tidak hanya cukup fisik, tapi biaya juga Jika mereka tidak terlayani pasti kasian.
“Petugas harus mengetahui apa yang dibutuhkan jemaah disabilitas. Kemenag harus mempersiapkan SOP menghadapi jemaah disabilitas, agar mereka tidak merasa sendiri, karena ini rombongan,” kata Fatimah Asri Mutmainnah.
Menurut Fatimah Asri Mutmainnah, jemaah disabilatas itu beragam, seperti jemaah yang tuli, misalnya, harus difahami oleh temen-temen petugas haji. Ada juga mereka yang memakai kursi roda, harus difahami, bahwa kursi roda itu bagian dari tubuhnya, menyentuh kursi roda itu sama dengan menyentuh tubuhnya.
“Untuk jemaah tuli juga, ada spesifikasinya, misalnya, cara melotot yang melibatkan visualnya, seolah melotot tapi mereka menggunakan alat fisiknya untuk berbicara. Petugas harus faham terkait itu semua. Ketika temen-temen petugas haji mengenali keunikan ragam disabilitas, maka layanan kepada jemaah akan berjalan baik dan lancar,” terang Fatimah Asri Mutmainnah.