Menteri Agama Nasaruddin Umar melaunching gerakan Green Waqf
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong pelestarian lingkungan dengan mengoptimalkan potensi umat dan institusi keagamaan, salah satunya dengan mendorong gerakan Green Waqf.
Komitmen ini ditegaskan dalam acara “Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan” yang digelar di Jakarta, Selasa (22/4/2025) malam. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kemenag, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).
Menag menjelaskan, Green Waqf merupakan langkah konkret dari ekoteologi yang merupakan salah satu dari Asta Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyebut wakaf hutan sebagai simbol kehidupan dan instrumen pelestarian bumi.
“Wakaf hutan menyediakan oksigen yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Dalam Al-Qashash ayat 30 disebutkan bahwa tempat yang diberkahi adalah tempat yang memiliki pohon,” jelasnya.
Ia menambahkan, kini fitur wakaf hutan sudah tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia untuk memudahkan partisipasi masyarakat. “Semakin besar partisipasi, semakin besar dampaknya,” ujarnya.
Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menyebut potensi wakaf uang nasional mencapai 12 miliar USD per tahun. “Ini adalah modal sosial besar karena masyarakat kita dikenal dermawan,” katanya.
Potensi ini, lanjutnya, perlu ditransformasikan menjadi aksi nyata, seperti lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag, BWI, dan MOSAIC, serta komitmen pengelola hutan wakaf. MoU ini menandai kesiapan para pihak untuk mengembangkan hutan wakaf di Indonesia.
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menjelaskan bahwa riset tentang wakaf hutan telah dilakukan sejak 2023. “Wakaf hutan menjadi bukti bahwa wakaf bisa mendorong pembangunan lingkungan, asalkan ada dukungan kolaboratif,” ujarnya.
Sejak awal 2025, Kemenag, BWI, dan MOSAIC telah menggelar roadshow ke empat kota wakaf: Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang. Mereka juga mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama para nazhir untuk menyusun roadmap nasional hutan wakaf. Hasilnya, disepakati pembentukan Forum Hutan Wakaf Indonesia dan komitmen memperluas cakupan hutan wakaf secara nasional.