Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Kementerian Agama (Kemenag), saat ini terdapat 776 Pranata Humas (Prahum) aktif yang bertugas di Kementerian Agama. Mereka tersebar di berbagai jenjang jabatan fungsional, mulai dari tingkat Pertama hingga Madya.
Data Kemenag menunjukkan bahwa mayoritas Prahum berada di jenjang Ahli Pertama (506 orang), Ahli Muda (203 orang) dan Ahli Madya (35 orang). Selain itu, ada 23 calon Prahum Ahli Pertama. Sementara jabatan fungsional terampil (Penyelia dan Pelaksana) hanya berjumlah sembilan orang.
Prahum jenjang Ahli Madya—yang seharusnya mengisi posisi strategis setingkat Eselon I dan II—hanya diisi oleh 35 orang yang sebagian besar berada di satuan kerja Eselon II daerah. Sementara, jabatan fungsional terampil (Penyelia dan Pelaksana) hanya berjumlah sembilan orang. Distribusi ini memperlihatkan ketimpangan dalam piramida karier Pranata Humas, di mana terjadi kekurangan Pranata Humas Ahli Madya di tingkat Eselon I Pusat.
Ketidakseimbangan ini tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga berdampak pada efektivitas fungsi kehumasan. Jabatan Ahli Madya idealnya berperan dalam analisis kebijakan kehumasan, pengawasan, dan koordinasi strategis di Kementerian Agama. Namun, jumlah yang terbatas membuat peran tersebut belum optimal.
Sementara itu, tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks. Pranata Humas tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kecakapan taktis dan strategis, terutama dalam menghadapi transformasi digital dan kebutuhan rebranding lembaga pemerintah. Pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimana strategi Prahum agar dapat mengembangkan karier di tengah Merit System saat ini?
Merit System dan Peluang Karier
Era Merit System membawa angin segar bagi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pranata Humas. Dengan penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem e-Kinerja, penilaian kinerja menjadi lebih terukur dan berbasis pencapaian target kinerja. Namun, meritokrasi di sektor publik tidak lepas dari tantangan. Bagi Prahum, kenaikan jenjang tidak hanya bergantung pada pemenuhan SKP, melainkan juga pada Uji Kompetensi (Ukom) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi pembina.
Selain itu, sebelum Ukom dilaksanakan, harus ada kepastian formasi jabatan. Saat ini, Kementerian Agama sudah mengajukan dan menunggu penetapan kuota formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Di era digital dan keterbukaan informasi, peran humas pemerintah tidak lagi sekadar penyampai pesan, tetapi juga pengelola narasi publik dan garda terdepan citra institusi. Seorang Pranata Humas harus mampu menjalankan peran ganda: sebagai komunikator yang efektif sekaligus strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Namun, tanpa penataan karier yang jelas—melalui regulasi yang tersosialisasikan dengan baik, formasi jabatan yang terencana, dan pembinaan berkelanjutan—potensi besar profesi ini tidak akan tergali secara optimal. Jika ingin mewujudkan humas yang profesional dan adaptif, maka pengembangan karier fungsional harus menjadi prioritas.
Langkah Strategis Reformasi Karier Pranata Humas
Agar karier Pranata Humas dapat berkembang dengan baik di era Merit System, diperlukan beberapa langkah konkret, yaitu:
1) Penetapan Formasi Jabatan. Kaitannya dengan hal itu, Kemenag perlu memperkuat koordinasi dengan KemenPAN-RB dan Komdigi untuk memetakan kebutuhan formasi tiap jenjang. Disamping itu juga perlu adanya roadmap karier yang dapat diakses oleh seluruh Prahum.
2) Penyelenggaraan Uji Kompetensi yang Terjadwal dan Berkala. Pada aspek ini meniscayakan Ukom yang dilaksanakan secara konsisten dengan menyiapkan data perencanaan kebutuhan ukom sesuai dengan formasi. Sebelumnya juga perlu didorong adanya sosialisasi dan pelatihan pra-Ukom untuk mempersiapkan peserta.
3) Sistem Pembinaan dan Mentoring antar jenjang. Aspek ini bisa dilaksanakan melalui peran Prahum senior sebagai mentor bagi juniornya.
4) Pelatihan teknis dan strategis perlu diperkuat, termasuk literasi digital dan manajemen komunikasi krisis. Sependek pengalaman ternyata informasi ketersediaan pelatihan yang bisa diakses secara gratis belum sepenuhnya diketahui oleh Prahum Kemenag. Pelatihan kehumasan gratis bisa diakses melalui link https://digitalent.komdigi.go.id/# dan https://pintar.kemenag.go.id/. Dengan demikian, kolaborasi intensif antara Kemenag dan Komdigi perlu diperkuat. Sinergi antara instansi pengguna dan pembina ini sekaligus untuk memastikan kebijakan pengembangan SDM kehumasan selaras.
Dalam kerangka reformasi birokrasi dan profesionalisme ASN, penguatan karier Pranata Humas bukan hanya kebutuhan, melainkan keharusan. Dengan tata kelola yang baik, mereka tidak hanya akan tumbuh secara profesional, tetapi juga menjadi ujung tombak transformasi citra pemerintah di mata publik.
Sebab, pada akhirnya, wajah lembaga pemerintah adalah wajah yang dibangun oleh humasnya. Jika ingin birokrasi lebih dipercaya oleh masyarakat, maka berikan ruang bagi Pranata Humas untuk berkembang—bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai pemikir strategis publikasi kehumasan dibalik kebijakan publik. Hal ini bisa terwujud dengan adanya kolaborasi strategis antara satuan kerja di Kementerian Agama.
Sri Hendriani (Pranata Humas BMBPSDM)