Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin. Foto : Firman
Jakarta (Kemenag) —Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa aset wakaf yang tercatat di BWI ini selalu bertambah tiap tahunnya. Aset wakaf ini berbentuk benda, baik tanah yang digunakan untuk madrasah dan rumah ibadah serta berbentuk wakaf uang.
“Alhamdulillah, aset wakaf di Indonesia selalu bertambah setiap tahunnya. Segala aset wakaf yang tercatat oleh BWI akan dikelola secara bersama dengan berbagai pihak termasuk Kemenag untuk kemaslahatan umat, sehingga wakaf ini yang awalnya dari masyarakat kembali lagi manfaatnya untuk masyarakat”, terang Kamaruddin Amin saat Rapat Pembahasan RKA K/L & RKP K/L bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Berita terkait : Ketua BWI, Indonesia Miliki Potensi Waqaf 181 Triliun Setiap Tahun
Ia mengatakan, program prioritas utama BWI saat ini adalah ‘Gerakan Indonesia Berwakaf’ yang berfokus pada wakaf uang dan pengelolaannya untuk kemaslahatan umat.
“Saat ini, program prioritas BWI adalah ‘Gerakan Indonesia Berwakaf’ yang sudah dimulai sejak tahun 2024 lalu. Hingga sekarang sudah tercapai aset wakaf uang sebesar Rp3,03 Triliun yang berputar di masyarakat dan Rp1 Triliun yang ada di BWI,” ucap Kamaruddin, Senin (21/7/2025).
“Dana ini berasal dari berbagai sumber, salah satunya wakaf uang dari berbagai Perguruan Tinggi baik secara permanen maupun temporer”, kata Kamaruddin yang juga menjabat Sekjen Kemenag RI.
Kamaruddin menyampaikan harapan dan apresiasi atas dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap program yang diadakan oleh BWI. “Terima Kasih kepada DPR atas dukungannya, semoga wakaf ini bisa menjadi instrumen amal dan ibadah yang baik untuk kemaslahatan umat di seluruh Indonesia”, katanya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut waqaf dan zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu mensejahterakan masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut Marwan, walaupun tidak ada batasan minimum untuk melakukan wakaf, tetapi wakaf memiliki instrumen yang penting, yaitu keikhlasan.
“Wakaf dan zakat ini adalah hal yang harus dibujuk kepada masyarakat untuk melakukannya, jika setiap warga muslim di Indonesia menyisihkan sedikit saja hartanya untuk berwakaf, bayangkan berapa umat yang akan terbantu”, ujar Marwan. Fauzan