Jurnal JIL IAIN Pontianak
Pontianak (Kemenag) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mencetak prestasi akademik di kancah internasional. Salah satu jurnal unggulan kampus ini, Journal of Islamic Law (JIL), menempati peringkat Q1 di Asia dalam bidang Arts and Humanities versi Scimago Journal & Country Rank (SJR) 2025.
Capaian ini diumumkan dalam laporan SJR terbaru yang dirilis pada 7 April 2025. Setelah berhasil terindeks Scopus sejak 1 Januari 2024, jurnal ini langsung melesat dengan mencatat SJR CiteScore sebesar 1.023 untuk tahun 2024.
Tidak hanya di satu kategori, Journal of Islamic Law berhasil menempati posisi strategis di berbagai bidang keilmuan di tingkat Asia: a) Peringkat 1 Asia untuk Arts and Humanities (Miscellaneous); b) Peringkat 2 Asia untuk Social Sciences (Miscellaneous); c) Peringkat 3 Asia untuk Religious Studies; dan d) Peringkat 4 Asia untuk Law
“Kita bangga dengan pencapaian ini. Selamat dan terima kasih kepada Editor-in-Chief Journal of Islamic Law, Dr. Muhammad Lutfi Hakim, M.H.I. Pencapaian ini harus menjadi teladan dan inspirasi bagi jurnal-jurnal lain. Saya yakin yang lain pun bisa,” tegas Rektor IAIN Pontianak, Syarif di Pontianak, Jumat (11/4/2025).
Prof. Syarif menambahkan bahwa pihak kampus akan terus mendorong penguatan jurnal ilmiah sebagai bagian dari strategi peningkatan reputasi akademik. “Kami fokuskan pengembangan kepada jurnal-jurnal yang sudah menunjukkan capaian. Semoga semangat ini menular ke seluruh civitas akademika,” ujarnya.
Editor-in-Chief Journal of Islamic Law dan Koordinator Pusat Rumah Jurnal IAIN Pontianak, Muhammad Lutfi Hakim bersyukur atas pencapaian yang diraih. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim editor, reviewer, dan penulis. Ini bukan semata-mata capaian jurnal, tetapi juga bagian dari visi besar IAIN Pontianak untuk menjadi perguruan tinggi unggul di tingkat global,” ujarnya.
Lebih dari sekadar prestasi, lanjutnya, capaian ini menjadi batu loncatan penting bagi Journal of Islamic Law untuk memperluas jejaring ilmiah dan kolaborasi internasional. Jurnal ini membuka diri untuk kontribusi dari para sarjana global dan berkomitmen menjaga standar kualitas serta integritas akademik dalam setiap publikasi.
Perjalanan Inspiratif
Journal of Islamic Law ini terbit perdana pada 2020 yang diinisiasi Lutfi Hakim, dosen muda yang kala itu sedang menempuh studi doktoral (S3) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saat itu, Lutfi dibantu oleh rekan-rekannya sesama mahasiswa doktoral yang kini tergabung dalam tim editorial, seperti Fauzinuddin Faiz (UIN KHAS Jember), Hijrian Angga Prihantoro (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), dan Ali Akhbar Abaib (UNUSIA), serta beberapa kolaborator akademik lainnya.
Hanya dua tahun setelah pendirian, pada 2022, JIL berhasil meraih akreditasi perdana dengan status SINTA 4. Tanpa menunda, tim segera mengarahkan fokus ke pengajuan indeksasi Scopus, yang kemudian berhasil diterima pada 2023. Seiring diterimanya indeksasi tersebut, JIL pun langsung melonjak ke peringkat SINTA 1, dan dalam perkembangan terbaru versi Scimago Journal Rank 2025, jurnal ini resmi berada di Quartile 1 (Q1).
Capaian luar biasa ini menegaskan bahwa dedikasi, kerja tim, dan visi akademik yang kuat dapat mendorong jurnal ilmiah lokal menembus kancah global. Journal of Islamic Law tidak hanya menjadi kebanggaan IAIN Pontianak, tetapi juga simbol kemajuan akademik Indonesia dalam studi hukum Islam di tingkat dunia.