Irjen Kemenag Khairunas berkoordinasi dengan Biro SDM Kemenag
Jakarta (Kemenag) — Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Khairunas, melakukan kunjungan kerja ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag. Irjen menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pengembangan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk penghormatan atas hak-hak kepegawaian mereka.
“Jenjang karier adalah hak setiap ASN, termasuk rekan-rekan pelaksana yang ingin beralih jabatan ke fungsional. Begitu pula dengan hak kenaikan pangkat, yang seyogianya tidak selalu harus dikaitkan dengan kenaikan jabatan. Ini prinsip dasar yang harus kita hormati,” ujar Khairunas di hadapan jajaran Biro SDM pada Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan SDM yang adil dan berorientasi pada pengakuan kinerja individu akan memperkuat loyalitas dan profesionalisme ASN. Irjen juga mendorong Biro SDM untuk membuka ruang diskusi dan fasilitasi yang lebih inklusif bagi ASN yang ingin meningkatkan kompetensi dan karier mereka.
Kunjungan Irjen disambut baik oleh jajaran Biro SDM Kemenag. Kepala Biro SDM, Wawan Djunaedi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dorongan dari Irjen Kemenag.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Kolaborasi seperti ini penting agar kebijakan kepegawaian yang diambil tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aspiratif dan berdampak,” ujar Wawan.
Wawan juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan percepatan pengadaan formasi jabatan fungsional sebagai salah satu prasyarat bagi ASN pelaksana yang ingin mengajukan alih jabatan.
“Kami sedang mendorong pembukaan formasi sebagai langkah awal yang penting untuk memfasilitasi ASN yang ingin berpindah ke jabatan fungsional. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan sistem karier ASN lebih terbuka dan berkeadilan,” tambahnya.
Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Inspektorat Jenderal dan Biro SDM dapat semakin memperkuat sistem pengelolaan ASN yang transparan, berorientasi kinerja, serta berkeadilan bagi seluruh SDM Kementerian Agama.