Terra Drone Indonesia turut mendukung suksesnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan melakukan pemetaan udara di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Sebanyak 1.644 hektar lahan mulai dari perbukitan hingga daerah pesisir—terpetakan secara menyeluruh, sehingga menjadi pondasi data spasial yang akurat untuk sertifikasi tanah nasional.
Dalam pelaksanaan survei udara ini, Terra Drone Indonesia mengandalkan drone fixed wing yang dirancang khusus untuk misi luas. Keunggulan drone jenis sayap tetap ini terletak pada jangkauan terbang hingga puluhan kilometer serta durasi terbang yang mencapai beberapa jam.
Dengan demikian, pengumpulan citra resolusi tinggi dapat dilakukan secara cepat dan efisien, sehingga menekan biaya operasional sambil meminimalkan gangguan pada masyarakat setempat.
Tak hanya soal efisiensi terbang, presisi data juga menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, tim survei memanfaatkan perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) tipe geodetik untuk setiap titik kontrol lapangan.
Kombinasi antara citra udara dan koordinat GNSS memastikan citra-citra tersebut tergeoreferensi secara tepat, sehingga hasil orthomosaic dan digital elevation model dapat langsung diterapkan sebagai dasar peta bidang tanah resmi.
PTSL sendiri adalah langkah strategis pemerintah untuk mempercepat sertifikasi lahan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Dengan sertifikat tanah yang sah, pemilik lahan memperoleh kepastian hukum, memudahkan akses pembiayaan, serta mendorong stabilitas sosial-ekonomi di tingkat desa dan kota. Oleh karenanya, pemetaan akurat menjadi salah satu pilar penting agar proses legalisasi lahan berlangsung tanpa hambatan.
Seiring meningkatnya tuntutan digitalisasi pertanahan, metode survei konvensional pun mulai tergeser. Penggunaan drone dan GNSS geodetik tidak hanya memangkas waktu survei hingga lebih dari 50 persen, tetapi juga meminimalkan risiko keselamatan petugas di medan sulit.
Selain itu, data hasil pemetaan dapat digunakan untuk analisis topografi, validasi batas lahan, serta integrasi ke dalam Sistem Informasi Geografis (SIG) yang mendukung transparansi proses PTSL.
Di sisi lain, kolaborasi Terra Drone Indonesia dengan ATR/BPN menegaskan komitmen kedua pihak dalam transformasi digital sektor pertanahan. Lewat transfer teknologi dan pelatihan lapangan, petugas ATR/BPN dibekali kemampuan mengoperasikan drone dan mengolah data spasial.
Hasilnya, proses sertifikasi tanah tidak hanya cepat, tetapi juga mendorong terciptanya sumber daya manusia terampil di bidang pemetaan udara.
Dengan menggabungkan kecanggihan drone fixed wing, ketelitian GNSS geodetik, serta keahlian tim lapangan yang berpengalaman, Terra Drone Indonesia membuktikan bahwa pemetaan berbasis teknologi modern mampu mewujudkan tanah bersertifikat yang terdaftar secara digital dan akurat secara spasial.
Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana inovasi teknologi dapat menjawab tantangan besar di bidang pertanahan.
Dalam jangka panjang, data spasial berkualitas tinggi hasil PTSL di Kabupaten Nagan Raya akan menjadi warisan digital bagi pengelolaan lahan di Aceh.
Baik pemerintah daerah maupun masyarakat dapat memanfaatkan peta digital tersebut untuk perencanaan pembangunan, mitigasi bencana, hingga pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, program PTSL tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi juga fondasi data bagi pembangunan berkelanjutan.
Berkat sinergi antara Terra Drone Indonesia dan ATR/BPN, proses sertifikasi tanah di Aceh kini memasuki era baru yang lebih cepat, transparan, dan terukur. Peta bidang tanah yang akurat serta terintegrasi dalam platform digital menjadikan tanah-tanah bersertifikat bukan lagi sekadar lembar kertas, melainkan aset legal yang siap mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.