Huawei kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi portofolio kekayaan intelektualnya dengan mengajukan gugatan hukum terhadap Transsion Holdings perusahaan induk dari merek smartphone populer seperti Tecno dan Infinix.
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Paten Terpadu (Unified Patent Court) divisi Munich, Jerman, dan berfokus pada dugaan pelanggaran terhadap paten Eropa EP2725797 yang mencakup teknologi dekode video canggih.
Dilansir dari Gizmochina, Selasa (19/8/2025), teknologi yang dipermasalahkan diklaim mampu meningkatkan kualitas pemutaran video secara signifikan, dan menurut informasi dari akun teknologi ternama di Weibo, Fixed Focus Digital, fitur tersebut telah digunakan tanpa izin di sejumlah perangkat milik Transsion.
Jika tuduhan ini terbukti, Huawei berpotensi memenangkan kompensasi dalam bentuk biaya lisensi, sanksi finansial, atau bahkan pembatasan penjualan produk Tecno dan Infinix di pasar Eropa wilayah yang kini menjadi fokus ekspansi global Transsion.
Perseteruan antara Huawei dan Transsion bukanlah hal baru. Pada tahun 2019, Huawei sempat menuntut Transsion atas dugaan penggunaan teknologi tanpa izin, dengan nilai gugatan mencapai 20 juta yuan atau sekitar 2 juta dolar AS. Meski kasus tersebut akhirnya diselesaikan, ketegangan antara kedua raksasa teknologi asal Tiongkok ini tampaknya belum sepenuhnya mereda.
Transsion sendiri dikenal sebagai pemain dominan di pasar Afrika, namun dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini mulai merambah segmen kelas menengah dan premium di Eropa dan Asia. Strategi ekspansi ini membuat Transsion semakin bersaing langsung dengan Huawei, yang terus memperkuat posisinya melalui inovasi teknologi dan pengembangan fitur unggulan, termasuk kamera mutakhir pada seri Pura 80 Ultra.
Di sisi lain, Huawei semakin vokal dalam menegaskan hak atas kekayaan intelektualnya, terutama di tengah persaingan ketat industri smartphone global. Dengan portofolio paten yang terus berkembang, Huawei berupaya memastikan bahwa setiap teknologi yang dikembangkan tidak disalahgunakan oleh kompetitor tanpa izin resmi.
Sidang atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Karena Pengadilan Paten Terpadu memiliki yurisdiksi lintas negara di Eropa, keputusan akhir akan berdampak luas dan bisa menjadi preseden penting dalam perlindungan paten teknologi mobile.
Jika Huawei menang, bukan hanya Transsion yang akan terkena imbas, tetapi juga seluruh ekosistem smartphone yang mengandalkan teknologi serupa tanpa lisensi. Langkah hukum ini menegaskan bahwa di era digital saat ini, inovasi bukan hanya soal fitur canggih, tetapi juga soal hak kepemilikan dan etika penggunaan teknologi.
Huawei dan Transsion kini berada di titik krusial yang bisa mengubah arah persaingan mereka di pasar global. Lantas, apakah permasalahan tersebut juga akan berimbas pada penjualannya di Indonesia? Jika iya, ini akan menjadi kerugian terbesar bagi kedua belah pihak karena pasar mereka di Indonesia cukup besar.
