Kehidupan akademik di perguruan tinggi sesungguhnya bukan sekadar pertemuan rutin antara dosen dan mahasiswa, tetapi juga sebuah arena pembentukan nalar. Dalam hal ini, setiap gagasan diuji dan setiap keyakinan dipertanyakan kembali, dengan maksud agar kebenaran tidak semata berhenti pada klaim (truth claim), melainkan tumbuh dari argumentasi yang teruji. Namun, pada realitanya, banyak generasi muda, bahkan yang mengenyam Pendidikan tinggi, masih terjebak pada sesat piker atau logical fallacy. Fenomena ini menyebar dengan sangat cepat, terutama di ruang digital yang notabene sarat dengan informasi yang tidak terbatas. Maka, tugas perguruan tinggi menjadi semakin mendesak, yakni membekali mahasiswa dengan senjata intelektual berupa nalar kritis.
Nalar kritis bukanlah hadiah yang turun dar langit, melainkan sebuah hasil dari proses latihan berpikir yang Panjang dan penuh kesabaran. Ia sebagaimana otot yang hanya akan kuat bilamana dilatih secara terus menerus (istiqomah) dengan beban argumentasi yang bermakna. Sayangnya, mahasiswa kini sering lebih akrab dengan perdebatan instan di media sosial ketimbang diskusi akademik yang berlandaskan logika. Akibatnya, mereka gampang terpancing emosi, mudah mempercayai berita palsu atau hoax dan seringkali membela gagasan tanpa dasar. Dalam konteks inilah filsafat ilmu hadir sebagai ruang latihan berpikir yang lebih jernih dan sistematis.
Filsafat Ilmu dan Nalar Kritis
Filsafat Ilmu bukan sekadar mata kuliah yang memperkenalkan nama-nama besar seperti Socrates, Aristoteles, Thomas Kuhn, atau Plato. Ia adalah pelajaran hidup tentang bagaimana manusia membangun pengetahuan, mempertanyakan kebenaran, serta menjaga kerendahan hati dalam berpikir. Di ruang filsafat ilmu, mahasiswa didorong untuk menimbang ulang segala yang dianggap benar, lalu dilanjutkan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis. Pertanyaan-pertanyaan itu bukanlah sebuah bentuk pembangkangan, melainkan sebuah upaya untuk memastikan bahwa pengetahuan tidak berdiri di pondasi yang rapuh. Di sinilah letak keindahan sekaligus kegunaan filsafat ilmu dalam membentuk nalar kritis.
Generasi muda kita sudah memasuki era post-truth, era di mana kebenaran diproduksi secara massal. Algoritma media sosial menentukan apa ya ng kita lihat, sementara kecepatan seringkali lebih dipuja ketimbang kedalaman. Dalam kondisi semacam ini, logical fallacy menjadi jebakan yang senantiasa mengintai setiap pikiran. Ketika sebuah klaim popular dan viral, generasi muda bisa saja mengganggapnya sebagai sebuah kebenaran tanpa perlu verifikasi. Maka, banyak yang lebih mempercayai perkataan influencer ketimbang orang yang ahli di bidangnya. Dari sinilah, kita tahu bahwa tanpa kesadaran filsafat, mereka akan hanyut dalam arus opini yang tidak jelas sumber dan dasarnya.
Sejarah filsafat mengajarkan bahwa pengetahuan sejati justru lahir dari perdebatan dan pengujian. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu dari sifat ilmu adalah dinamis. Socrates, misalnya, lebih memilih untuk bertanya daripada menggurui, karena baginya, kebenaran ditemukan melalui dialektika. Inilah sikap yang sangat dibutuhkan mahasiswa saat ini, yakni keberanian untuk bertanya dan kesediaan untuk meragukan (skeptis). Di sinilah filsafat ilmu memberi ruang agar mahasiswa tidak sekadar menjadi penghafal teori, tetapi penanya yang gigih. Sebab, tanpa adanya pertanyaan, pengetahuan hanya menjadi monument beku yang tidak hidup dalam praktik kehidupan.
Menuju Indonesia Emas
Semestinya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar jargon pembangunan, melainkan sebuah horizon harapan. Namun, harapan itu akan hampa jika generasi muda tidak memiliki daya kritis untuk menimbang segala tantangan zaman. Kondisi politik, ekonomi, teknologi, sosial dan budaya akan terus berubah, tetapi semua itu membutuhkan manusia yang bisa memilah antara yang benar dan yang salah, antara yang haq dan yang bathil, antara fakta dan manipulasi, dan sebagainya. Nalar kritis menjadi fondasi utama agar Indonesia Emas bukan sekadar angka statistik, bukan sekadar kuantitas tetapi juga kualitas. Nalar kritis inilah semestinya sudah mulai diasah sejak bangku kuliah.
Persoalannya adalah pendidikan kita sering terjebak pada rutinitas hafalan. Mahasiswa diajari untuk mengingat teori, tetapi tidak selalu diajak untuk mengkritisi. Alibatnya, mereka cerdas secara kognitif, tetapi rapuh dalam menimbang argumentasi. Di ruang filsafat ilmu, kesalahan berpikir justru bisa menjadi bahan belajar yang sangat berharga. Dengan mengupas logical fallacy, mahasiswa belajar bahwa kerja berpikir bukan sekadar soal menang debat, melainkan juga soal mencari kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu kekuatan filsafat ilmu adalah kemampuannya membedakan antara opini dan pengetahuan. Opini bisa lahir dari selera dan kepentingan pribadi sehingga sangat subjektif, sedangkan pengetahuan harus melalui metodologi ilmiah yang verifikatif. Mahasiswa perlu memahami bahwa tidak semua yang diyakini masyarakat otomatis benar. Ada proses Panjang berupa observasi, eksperimen, dan pengujian argumentative yang menjadikan sesuatu layak disebut sebagai ilmu. Dengan kesadaran ini, mahasiswa akan lebih berhati-hetai dalam menyerap informasi.
Kritisisme dalam filsafat ilmu juga mengajarkan tentang keterbatasan manusia. Popper dengan falsifikasinya menunjukkan bahwa ilmu tidak pernah final, selalu terbuka untuk disanggah, oleh karenanya ilmu bersifat dinamis. Sikap ini menumbuhkan kerendahan hati intelektual, sesuatu yang sering hilang dalam perdebatan public kita hari ini. Mahasiswa yang terlatih dalam filsafat ilmu akan lebih siap menerima koreksi tanpa merasa harga dirinya direndahkan. Mereka akan belajar bahwa mengkui kesalahan bukanlah kelemahan, melainkan bagian dari proses menuju kebenaran.
Filsafat Ilmu dan Pendidikan Tinggi
Salah satu tantangan besar pendidikan tinggi adalah menjadikan mahasiswa bukan sekadar konsumen ilmu, tetapi juga produsen gagasan atau teori. Untuk menjadi produsen gagasan, mahasiswa harus berani berpikir orisinal. Namun orisinalitas tidak lahir dari ruang kosong, melainkan lahir dari pergulatan kritis dengan teori-teori sebelumnya. Filsafat ilmu membekali mereka dengan kerangka berpikir agar orisinalitas itu tidak terjebak menjadi argument pribadi yang dangkal. Inilah perbedaan mendasar antara mahasiswa yang terlatih secara filosofis dan yang tidak.
Pendidikan filsafat ilmu melatih mahasiswa untuk mendeteksi bias. Setiap argument selalu berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Dengan kesadaran filsafat, mahasiswa tidak hanya melihat iai argumen, melainkan juga konteks sosial-politik yang melingkupinya. Mereka belajar membaca lapisan-lapisan kepentingan di balik sebuah wacana. Mereka belajar membaca secara perlahan, lapisan-lapisan kepentingan di balik wacana itu sendiri. Dengan begitu, mereka tidak mudah dimanipulasi oleh retorika yang memikat tetapi kosong.
Lebih jauh lagi, filsafat ilmu memperkenalkan mahasiswa pada konsep paradigma ilmu. Thomas Kuhn menunjukkan bahwa ilmu berkembang bukan secara linear, melainkan melalui revolusi paradigma. Kesadaran ini membantu mahasiswa memahami bahwa pengetahuan selalu bersifat historis dan kontekstual. Mereka belajar bahwa kebenaran ilmiah tidak bersifat tunggal, melainkan senantiasa terbuka untuk diperbaiki. Hal ini melatih felsibilitas berpikir, sesuatu yang sangat penting dalam menghadapi dunia yang berubah cepat, atau meminjam istilah Yasraf Amir Piliang sebagai dunia yang berlari.
Namun, filsafat ilmu bukan hanya soal teori besar, melainkan juga menyentuh ke ranah praktik keseharian mahasiswa dalam meulis, berdiskusi, dan meneliti. Mahasiswa dilatih untuk menyusun argument yang koheren, mengutip atau mensitasi secara jujur, dan membangun tesis yang bisa diuji. Semua itu adalah keterampilan nalar kritis yang konkret, bukan abstraksi belaka. Dengan cara inilah, filsafat ilmu mengakar pada praktik akademik yang nyata.
Kita juga perlu memahami bahwa membentuk nalar kritis bukan sekadar tugas intelektual, tetapi juga moral. Sebab, berpikir kritis berarti berkomitmen pada kejujuran intelektual dan keberanian menghadapi kebenaran, betapapun pahitnya. Tanpa fondasi moral, nalar kritis bisa saja berubah menjadi alat untuk manipulasi. Filsafat ilmu menanamkan kesadaran bahwa tujuan akhir berpikir kritis adalah kemaslahatan, bukan semata kemenangan retorik. Dengan kesadaran moral inilah, mahasiswa belajar bahwa nalar kritis adalah tanggung jawab sosial.
Mahasiswa yang memiliki nalar kritis akan lebih siap menghadapi dunia kerja maupun kehidupan sosial. Mereka tidak hanya menjalankan intruksi, tetapi juga mampu mengevaluasi kebijakan dan memberi alternative solusi. Dalam konteks pembangunan bangsa, misalnya, mahasiswa seperti inilah yang bisa menjadi motor perubahan. Mereka tidak sekadar mengikuti arus, tetapi mampu menjadi penggerak. Dengan demikian, filsafat ilmu berperan sebagai fondasi kepemimpinan intelektual.
Kita perlu mengingat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh angka-angka ekonomi, tetapi juga oleh kualitas warganya dalam berpikir. Generasi muda, dalam hal ini, adalah pewaris bangsa. Jika mereka rapuh dalam bernalar, maka bangsa ini akan mudah digiring oleh narasi kosong. Sementara itu, Logical fallacy yang dibiarkan akan menjelma menjadi kebijakan yang salah arah. Oleh karenanya, membekali mahasiswa dengan filsafat ilmu adalah investasi jangka panjang, sebagai pondasi bagi pembangunan peradaban.
Bahkan dalam ranah agama dan budaya, nalar kritis sangat dibutuhkan. Tanpa nalar kritis, keimanan bisa jatuh menjadi fanatisme buta, sementara tradisi bisa membeku menjadi formalitas kosong. Filsafat ilmu membantu mahasiswa untuk menghargai iman dan tradisi, tetapi sekaligus menguji keduanya dengan pertanyaan kritis. Dengan begitu, mereka bisa menjadi generasi yang beriman sekaligus rasional, tradisional sekaligus progresif. Inilah keseimbangan yang dibutuhkan Indonesia menuju 2045.
Perguruan Tinggi Kementerian Agama
Filsafat ilmu memiliki posisi yang sangat strategis bagi mahasiswa yang belajar di bawah naungan kementerian agama. Mahasiswa di lingkungan kementerian agama tidak hanya berhadapan dengan ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu-ilmu keagamaan yang sarat dengan nilai, tradisi, dan otoritas tekstual. Di sinilah filsafat ilmu berfungsi sebagai jembatan agar mahasiswa mampu mengkritisi, mengkontekstualisasi, sekaligus mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum. Dengan berbekal nalar kritis, mahasiswa kemenetrian agama dapat terhindar dari dogmatism sempit sekaligus tidak tercerabut dari akar spiritualitasnya. Hal ini penting agar mereka dapat berperan sebagai generasi yang mampu menjaga kesucian iman, namun juga terbuka pada dinamika ilmu pengetahuan dan perubahan zaman.
Namun, mengajarkan filsafat ilmu tidak boleh sekadar formalitas kurikulum. Flsafat ilmu harus dihidupkan dalam metode pengajaran yang dialogis, kreatif, dan penuh tantangan intelektual. Dosen tidak cukup hanya memberi kuliah, tetapi juga menciptakan ruang debat, diskusi, dan penulisan reflektif. Mahasiswa harus diajak mengalami sendiri pola berpikir kritis itu bekerja. Hanya dengan cara itu, filsafat ilmu bisa benar-benar mengakar kuat dalam kesadaran mereka.
Pada akhirnya, filsafat ilmu lebih dari sekadar mata kuliah. Filsafat ilmu adalah sebuah jalan hidup inetelektual. Filsafat ilmu menuntun mahasiswa untuk berpikir jernih, meragukan dengan bijak, serta mengafirmasi kebenaran dengan rendah hati. Dalam menghadapi Idonesia Emas 2045, generasi muda dengan nalar kritis adalah syarat mutlak agar bangsa ini tidak hanya besar dalam jumlah, tetapi juga dewasa dalam kebijaksanaan. Melalui filsafat ilmu, mahasiswa dilatih untuk melampaui jebakan logical fallacy dan mengarungi samudera pengetahuan dengan kompas rasionalitas. Dengan demikian, peradaban Indonesia akan berdiri di atas fondasi kokoh kritisisme, kejujuran, dan optimisme.
Dimas Indianto S. (Budayawan, Peneliti, dan Dosen Filsafat di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto)
