Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin
Jakarta (Kemenag) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya penerapan Early Warning System (EWS) pada Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mencegah potensi konflik sosial bernuansa keagamaan sejak dini.
Menurutnya, EWS merupakan instrumen strategis yang memungkinkan pemerintah hadir lebih cepat dalam meredam gejolak di masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“EWS sangat penting karena memberi kita kemampuan mendeteksi dini potensi konflik. Dengan begitu, KUA tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif menjaga kerukunan dan stabilitas bangsa,” ujar Kamaruddin Amin saat membuka kegiatan Teknis Implementasi EWS pada KUA bagi Manajemen Tingkat Provinsi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini mengangkat tema “Kebijakan Nasional EWS Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Kontribusinya pada Asta Protas Menteri Agama.”
Kamaruddin menjelaskan, di tengah derasnya arus media sosial, istilah “no justice, no peace” kian akrab di masyarakat sebagai seruan untuk menegakkan keadilan. Karena itu, ASN Kemenag diharapkan dapat menjadi agen sosial yang menjaga kerukunan dan menghadirkan rasa adil di tengah masyarakat.
“Indonesia hanya akan maju bila perdamaian dan keadilan berjalan beriringan. ASN Kemenag harus menjadi garda terdepan, memastikan kerukunan dan keadilan benar-benar hadir, dan EWS adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” tegasnya.
