Industri elektronik nasional terus menunjukkan kinerja positif dan semakin berdaya saing, didorong oleh meningkatnya permintaan pasar domestik dan investasi di sektor manufaktur. Sebagai bagian dari Making Indonesia 4.0, sektor elektronik memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem industri nasional, memperkuat daya saing di tingkat regional.
Tren Perdagangan Industri Elektronika: Peluang dan Tantangan
Sepanjang tahun 2024, neraca perdagangan industri elektronika masih mengalami defisit sebesar USD16,2 miliar, dengan nilai impor elektronik mencapai USD25,43 miliar, sementara ekspor hanya USD9,23 miliar.
Salah satu penyumbang utama impor elektronik adalah Air Conditioner (AC) rumah tangga, dengan nilai mencapai USD420,46 juta pada tahun 2024. Meski mengalami penurunan sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya, angka impor AC masih tergolong besar, mencerminkan tingginya permintaan dalam negeri terhadap perangkat pendingin ruangan.
Menurut Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, peningkatan permintaan AC dipicu oleh kenaikan suhu akibat perubahan iklim, serta kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara dalam ruangan.
Investasi Daikin: Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Manufaktur AC ASEAN
Menanggapi kondisi ini, pabrik baru PT Daikin Industries Indonesia hadir sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan impor, sekaligus memperkuat Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di Asia Tenggara.
“Kami mengapresiasi komitmen PT Daikin Industries Indonesia dalam berinvestasi dan berkontribusi terhadap industri elektronika nasional,” ujar Faisol Riza.
Daikin sebelumnya beroperasi di Indonesia melalui PT Daikin Manufacturing Indonesia, yang fokus pada produksi AC tipe ducting dan Air Handling Units. Kini, perusahaan memperluas kehadirannya dengan PT Daikin Industries Indonesia, yang berfokus pada produksi AC rumah tangga.
Pabrik Baru dengan Investasi Rp3,3 Triliun
Dengan nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun, pabrik baru Daikin memiliki kapasitas produksi hingga 1,5 juta unit per tahun. Wamenperin Faisol meyakini bahwa fasilitas produksi di Kawasan GIIC Industrial Parks akan memberikan keunggulan strategis bagi Daikin, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Selain itu, ekspansi ini juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja, dengan 950 hingga 1.000 orang mendapatkan kesempatan kerja baru.
Dorongan Pemerintah untuk Kemandirian Industri Elektronika
Industri elektronik masih menghadapi tantangan berupa ketergantungan impor kompresor AC, yang mencapai USD244,29 juta pada tahun 2024. Sebagai langkah strategis, pemerintah mendorong PT Daikin Industries Indonesia untuk secara bertahap memproduksi komponen utama secara lokal, termasuk kompresor, guna memperkuat rantai pasok domestik.
Standarisasi SNI untuk AC dan Elektronika Rumah Tangga
Produk AC di Indonesia telah diwajibkan memenuhi SNI berdasarkan Permenperin No. 34 tahun 2013. Mulai Juli 2025, regulasi teknis SNI Wajib untuk produk elektronik rumah tangga, termasuk AC, akan diterapkan melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025.
Dengan peraturan ini, produk AC yang diproduksi dalam negeri, termasuk oleh PT Daikin Industries Indonesia, diharapkan memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang lebih ketat.
“Kami berharap kehadiran pabrik baru ini dapat mempercepat pertumbuhan industri elektronika nasional, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” pungkas Faisol Riza.
Ekspansi Daikin di Indonesia tidak hanya memperkuat posisi negara sebagai pusat manufaktur elektronik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam dekarbonisasi dan efisiensi energi, selaras dengan Making Indonesia 4.0.