Menag Nasaruddin Umar saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (10/7/2025). Foto: Amirul Ikhsan
Jakarta (Kemenag) — Komisi VIII DPR RI menyetujui dan mendukung usulan penambahan anggaran untuk Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja dan Program untuk Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama.
“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang lebih baik, serta meningkatkan bimbingan umat beragama dan manajerial yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama”, terang Menag Kamis (10/7/2025).
Dengan persetujuan penambahan anggaran ini, Menag menyampaikan, batas pagu anggaran Kementerian Agama pada Tahun Anggaran 2026 naik dari Rp76,2 Triliun menjadi Rp112,9 Triliun.
“Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama,” jelas Menag. Fauzan