Di tengah pesatnya disrupsi digital dan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI), peran Dewan Pers semakin krusial dalam menjaga kualitas informasi publik. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tantangan bagi industri pers terus meningkat, terutama di era dominasi media digital.
Tantangan Jurnalisme di Era AI dan Disrupsi Digital
Dalam acara Serah Terima Jabatan Dewan Pers periode 2022–2025 kepada kepengurusan baru 2025–2028, yang berlangsung di Hall Dewan Pers Jakarta Pusat pada 14 Mei 2025, Meutya Hafid menyoroti tantangan besar yang dihadapi pers saat ini.
“Ini tugas yang sangat menantang. Tantangan terhadap industri pers semakin bertambah, terutama dengan hadirnya era media baru yang terus berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, arus informasi digital yang semakin deras menuntut ketelitian dalam memilah kebenaran, serta komitmen tinggi terhadap kode etik jurnalistik. Keberadaan AI berpotensi mempercepat penyebaran hoaks, yang dapat menurunkan kredibilitas media.
“Teknologi artificial intelligence ke depan akan membuat kita semakin sulit membedakan mana yang benar dan mana yang palsu. Tantangan ini akan menjadi lebih besar,” tambahnya.
Keprihatinan terhadap Reduksi Ruang Redaksi dan Profesi Jurnalis
Meutya Hafid juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin menyusutnya ruang redaksi dan hilangnya banyak pekerjaan jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tuturnya.
Situasi ini menjadi alarm bagi industri pers dan pemerintah untuk mempertahankan ekosistem media yang sehat. Independensi jurnalisme perlu dijaga agar media tetap menjadi sumber informasi yang kredibel dan berimbang.
Penguatan Dewan Pers dan Perlindungan terhadap Kebebasan Jurnalisme
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan ekosistem media, Meutya Hafid mendorong Dewan Pers untuk memperkuat komunikasi internal dengan konstituen dan menjaga kebebasan pers dari tekanan yang berpotensi mengancam independensi jurnalistik.
“Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kehadiran Dewan Pers menjadi semakin krusial sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya yakin, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, perkembangan teknologi AI dan disrupsi digital memberikan tantangan besar bagi industri pers. Namun, dengan penguatan peran Dewan Pers, komitmen terhadap kode etik jurnalistik, serta kolaborasi antara media dan pemerintah, kualitas informasi publik dapat tetap terjaga.
Independensi media menjadi faktor utama dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks, sehingga jurnalisme tetap dapat menjadi garda depan dalam menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.
Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers yang Baru
Industri media dan jurnalisme terus mengalami perubahan besar seiring dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Dalam situasi yang semakin kompleks ini, Dewan Pers memiliki peran vital dalam menjaga independensi, etika, serta kualitas informasi publik.
Salah satu tokoh yang kini memegang peranan penting dalam institusi tersebut adalah Komaruddin Hidayat, yang telah resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers untuk periode terbaru.
Dengan pengalaman akademik dan kepemimpinan yang luas, Komaruddin Hidayat diharapkan mampu menghadapi tantangan dalam dunia pers saat ini, termasuk memastikan bahwa ekosistem media tetap sehat dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.