Sosialisasi inovasi layanan KUA
Tuhemberua (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah layanan pendaftaran pencatatan perkawinan berbasis digital melalui QR Code dan Pendaftaran SIMKAH Mandiri.
Layanan ini sudah mulai disosialisasi ke masyarakat agar mereka paham dan aksesnya semakin mudah. Sosialisasi dilakukan Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., bersama jajarannya. Sabrun Mendrofa menjelaskan bahwa hadirnya layanan berbasis digital ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi sekaligus memangkas antrean di kantor KUA.
“Cukup dengan melakukan scan QR Code, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait layanan pendaftaran pencatatan perkawinan, mulai dari persyaratan, alur pendaftaran, hingga biaya. Sementara itu, SIMKAH Mandiri memungkinkan calon pengantin melakukan pendaftaran nikah secara online, sehingga lebih cepat, praktis, dan transparan,” ungkapnya.
Masyarakat dan perangkat desa merespons positif inovasi ini. Kepala Desa Fino, Darmansyah, menyampaikan bahwa layanan digital ini sangat bermanfaat.
“Selama ini banyak warga kami yang bingung dengan persyaratan nikah. Dengan adanya QR Code, semua informasi bisa diperoleh dengan mudah tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor KUA,” tuturnya.
Kepala KUA Tuhemberua berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan perkawinan yang akuntabel, cepat, dan sesuai perkembangan teknologi. “Inovasi ini sekaligus mencerminkan semangat Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan keagamaan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan umat,” pungkasnya. (MA)
