Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan sistem identitas digital baru bernama Payment ID, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pembayaran yang lebih transparan, terintegrasi, dan inklusif.
Rencananya, peluncuran resmi akan dilakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 2025.
Sistem ini merupakan implementasi konkret dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 yang dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan ekonomi digital nasional.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, Payment ID akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama dalam menghasilkan identitas unik untuk setiap individu.
Baca juga: Makin Praktis! Smartwatch Garmin Bisa Lakukan Pembayaran yang Terkoneksi Kartu Kredit Mega Visa
Payment ID ini nantinya akan mengaitkan seluruh transaksi digital, baik melalui rekening bank maupun platform dompet digital, ke satu identitas tunggal yang mudah dilacak namun tetap aman.
“Payment ID di-generate dari NIK. Jadi semua data di bank nantinya akan ada ekuivalen yang terhubung dengan Payment ID,” ujar Dudi dalam acara Editor’s Briefing yang digelar di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025) yang dikutip mashable Indonesia dari Detik Finance.
Satu ID untuk Semua Transaksi Digital
Dengan hadirnya Payment ID, Bank Indonesia menargetkan terciptanya sistem pembayaran yang lebih terpadu dan efisien.
Masyarakat nantinya cukup menggunakan satu ID digital untuk melakukan transaksi di berbagai platform keuangan, mulai dari bank, fintech, hingga penyedia layanan e-wallet seperti GoPay, OVO, dan DANA.
Langkah ini akan memungkinkan otoritas keuangan untuk memantau transaksi secara lebih sistematis, sekaligus mempersempit ruang gerak kejahatan digital seperti money laundering, penggelapan pajak, dan aktivitas ilegal lainnya.
Perlindungan Data Jadi Prioritas Utama
Meski Payment ID akan memuat data pribadi dan transaksi digital pengguna, BI menegaskan bahwa seluruh proses akan mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi.
Setiap akses terhadap data pengguna harus disetujui lebih dulu oleh pemiliknya melalui sistem notifikasi di perangkat mereka.
Baca juga: Transaksi Makin Sat-Set, Ini Cara Menggunakan QRIS di Luar Negeri
“Begitu bank ingin tahu data saya, saya akan dinotifikasi lewat handphone. Artinya, saya harus setuju dulu sebelum data saya bisa diakses,” jelas Dudi.
Lebih lanjut, apabila data Payment ID diberikan kepada kementerian atau lembaga lain, mereka tidak diperkenankan membagikannya lagi kepada pihak ketiga tanpa seizin BI. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem baru tersebut.
Validasi dengan Dukcapil dan Penyaluran Bansos
Bank Indonesia juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan keakuratan data pengguna.
Sebagai contoh, jika seseorang diketahui telah meninggal dunia, sistem akan otomatis menolak penerbitan Payment ID untuk yang bersangkutan.
Payment ID juga akan digunakan untuk memvalidasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Namun, BI hanya akan menyampaikan fakta seputar jumlah rekening dan aktivitas transaksi seseorang. Keputusan akhir tentang kelayakan tetap berada di tangan kementerian atau lembaga terkait.
“Kami tidak melakukan asesmen, hanya menyampaikan fakta. Misalnya, si A punya empat rekening dengan mutasi Rp 10 juta. Kelayakan sebagai penerima bansos tetap ditentukan lembaga pemerintah,” tambah Dudi.
Transparansi dan Inklusi Keuangan
Dengan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis NIK, Payment ID juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.
Mereka bisa terdata dan terhubung langsung dalam sistem keuangan nasional tanpa perlu memiliki rekening di banyak tempat.
Tak hanya itu, penggunaan Payment ID juga dinilai dapat mempercepat proses pengambilan kebijakan ekonomi oleh pemerintah, karena data transaksi yang dimiliki lebih akurat dan real time.
Sebagai informasi, peluncuran resmi Payment ID dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, namun implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sektor perbankan, lalu menyusul ke lembaga fintech dan penyedia layanan keuangan lainnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga akan menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem ini.
Sumber foto: Instagram