Praktik rekrutmen tanpa diskriminasi atau fair hiring kini kian dilirik oleh banyak perusahaan sebagai fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, beragam, dan adil.
Langkah nyata ini diperkuat oleh kebijakan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang melarang diskriminasi usia dalam proses rekrutmen. Kebijakan tersebut menandai upaya strategis pemerintah dalam mendorong sistem perekrutan yang lebih objektif dan bebas prasangka.
Berdasarkan laporan Jobstreet by SEEK dalam riset Hiring, Compensation & Benefits (HCB) 2025, tren penerapan fair hiring menunjukkan kemajuan yang menjanjikan. Sebanyak 44% perusahaan di Indonesia kini menggunakan blind resume screening, metode yang menyembunyikan informasi pribadi kandidat seperti nama, usia, dan jenis kelamin untuk mencegah bias seleksi.
Lebih dari itu, 43% perusahaan melibatkan panel rekrutmen beragam, serta 41% mulai menggunakan indikator DEI (Diversity, Equity, Inclusion) sebagai bagian dari strategi rekrutmen mereka.
Namun, praktik ini belum sepenuhnya menyebar luas. Hanya 34% perusahaan yang rutin melatih karyawan merekda tentang unconscious bias, dan hanya 16% yang memanfaatkan teknologi AI untuk meminimalkan diskriminasi selama proses seleksi. Ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar untuk menciptakan sistem rekrutmen yang benar-benar netral dan berbasis kompetensi.
Jobstreet by SEEK mendorong perusahaan untuk memandang fair hiring bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan strategi jangka panjang yang mampu meningkatkan daya saing perusahaan.
Berikut sejumlah langkah yang bisa diterapkan antara lain Integrasi DEI dalam KPI Rekrutmen yang menjadikan keberagaman sebagai bagian dari tolak ukur performa perekrutan.
Pelatihan Unconscious bias secara rutin dengan memberi pelatihan kepada tim HR dan rekrutmen untuk meningkatkan objektivitas dalam pengambilan keputusan. Langkah selanjutnya review deskripsi lowongan kerja untuk memastikan deskripsi pekerjaan tidak mengandung bahasa bias atau eksklusif.
Menurut Sawitri Soedarno, Country Head Marketing Jobstreet by SEEK Indonesia, praktik fair hiring adalah peluang besar bagi perusahaan untuk tumbuh lebih kuat dan relevan di tengah perubahan sosial.
“Praktik fair hiring bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang menciptakan budaya kerja yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila: keadilan, persatuan, dan penghargaan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan yang menerapkan fair hiring akan lebih mudah menarik talenta terbaik, membangun loyalitas karyawan, serta meningkatkan reputasi mereka di mata publik dan investor.
