Dalam upaya memperluas akses investasi aset digital di Tanah Air, aplikasi investasi crypto all-in-one PINTU resmi menghadirkan peningkatan komisi dalam program referral mereka.
Lewat program bertajuk Referral Double Reward, pengguna PINTU kini bisa mendapatkan insentif dua kali lebih besar hanya dengan mengajak teman atau keluarga untuk menggunakan platform tersebut, khususnya melalui layanan Pintu Pro (Spot & Futures).
Program ini berlangsung mulai dari 26 Mei hingga 26 Juni 2025 dan ditujukan untuk memberikan peluang pendapatan pasif yang lebih besar bagi pengguna, sekaligus memperluas adopsi aset kripto di Indonesia yang tengah berkembang pesat.
Komisi Lebih Besar, Manfaat Lebih Luas
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong inklusivitas dalam dunia investasi kripto.
Baca juga: PINTU Raih Gold di IRCA 2025, Bukti Kepatuhan Hukum di Industri Crypto
“Khusus untuk periode promo ini, kami menggandakan komisi referral bagi pengguna yang aktif di Pintu Pro Spot dan Futures. Bahkan hanya dengan mengajak dua orang, pengguna bisa mendapatkan bonus tambahan senilai Rp50 ribu dalam bentuk USDT. Kami yakin program ini memberikan nilai tambah sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi aset digital,” ujar Iskandar.
Program Pintu Referral secara umum memungkinkan pengguna untuk mengundang orang lain agar mendaftar dan bertransaksi di aplikasi PINTU menggunakan kode referral miliknya. Sebagai imbalannya, mereka akan menerima komisi berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh referee (orang yang diajak).
Sebelumnya, komisi referral di Pintu Pro Spot dan Futures diberikan sebesar 20% untuk Referrer Level 1, 10% untuk Level 2, dan 5% untuk Level 3, sementara referee mendapatkan cashback sebesar 5% dari biaya transaksinya sendiri.
Namun, dalam periode promo Referral Double Reward, struktur komisi menjadi jauh lebih menarik:
- Level 1: 40% dari total fee trading referee
- Level 2: 20%
- Level 3: 10%
- Referee: cashback 10% dari fee trading milik mereka sendiri
Komisi ini berlaku untuk semua biaya transaksi yang terjadi di Pintu Pro Spot dan Futures selama masa promo berlangsung, dan akan dibayarkan dalam bentuk saldo IDRT ke dalam dompet pengguna PINTU.
Skema Komisi Reguler Masih Berlaku
Selain struktur promo tersebut, PINTU tetap menjalankan sistem referral untuk transaksi reguler di platform utamanya. Komisi referral di luar Pintu Pro dibagi berdasarkan persentase dari volume transaksi:
- Level 1: 0,025% dari total volume transaksi referee
- Level 2: 0,015%
- Level 3: 0,005%
- Referee: 0,005% cashback dari volume transaksi mereka sendiri
Baca juga: Awas! Ada Modus Penipuan Berkedok Turnamen Counter-Strike 2
Skema ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk tetap mendapatkan manfaat dari aktivitas referral meskipun tidak berfokus di Pintu Pro.
Langkah PINTU ini dianggap sejalan dengan tren peningkatan adopsi crypto di Indonesia, terutama di kalangan investor muda yang tertarik pada aset digital sebagai alternatif investasi jangka panjang. Melalui peningkatan insentif dan skema yang kompetitif, perusahaan berharap dapat mengajak lebih banyak masyarakat untuk menjajal dunia investasi crypto.
“Kami terus berupaya meningkatkan penetrasi aset crypto kepada masyarakat Indonesia melalui program-program yang mendorong inklusivitas investasi. Dengan memperbarui struktur reward dalam program referral, kami ingin membuka jalan bagi siapa pun yang ingin memulai perjalanan investasinya, sekaligus memberikan peluang penghasilan tambahan,” tutup Iskandar.
Pengguna yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang program referral ini dapat mengakses laman resmi PINTU melalui: https://pintu.co.id/blog/promo-referral-commission-mei-juni-2025
Dengan potensi penghasilan tambahan yang ditawarkan dan struktur komisi yang kompetitif, Pintu Referral Program menjadi langkah strategis dalam mendorong edukasi sekaligus adopsi investasi crypto yang lebih luas dan berkelanjutan di Indonesia.